CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Proyek pembangunan infrastruktur di kawasan Nongsa, Batam, melibatkan upaya pengosongan dan pembongkaran kios-kios pedagang di pinggir jalan wilayah Batu Besar. Kabid Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Batam, Imam Tohari, mengungkapkan, sosialisasi terkait pembongkaran kios dari Simpang Batu Besar ke arah Turi sudah dilakukan sejak lama.
“Sebenarnya sudah dari tahun 2017 rencana pelebaran jalan dan pembangunan infrastruktur kami sosialisasikan ke warga sekitar. Tetapi baru tahun ini kami pastikan seluruh jalan di Batu Besar itu kosong dari kios-kios pedagang,” jelas Imam Tohari, dalam RDPU DPRD Kota Batam.
DPRD Kota Batam sengaja mengagendakan pertemuan bersama Satpol PP, Lurah Batu Besar dan Camat Nongsa, serta perwakilan Badan Pengusahaan (BP) Batam, untuk mendudukkan persoalan ini, pada Jumat (3/9/2021). Sebab, adanya proyek pelebaran jalan dan infrastruktur sangat berdampak terhadap kelangsungan hidup dan usaha warga sekitar yang sudah sejak lama membuka kios di pinggir jalan kawasan Batu Besar, Nongsa.
“Ada sekitar 443 kios di kiri dan kanan jalan Batu Besar yang mau kita kosongkan. Saat ini tahapnya sudah sampai pemberian surat peringatan (SP) 1,” ujar Imam.
Pemberian SP 1 diketahui telah dikeluarkan sejak 1 September 2021 lalu. Pihaknya mengharapkan surat tersebut dapat segera ditindaklanjuti oleh warga terkait untuk mengosongkan dan membongkar kios-kios dagangan yang berdiri di lahan milik Pemerintah Kota (Pemko) Batam tersebut. “Kami pastikan tahun ini sudah kosong dan bersih semua, agar tahun depan dari Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air bisa langsung melanjutkan pelebaran jalan,” ujar Imam.
Imam menambahkan, kios-kios yang berdiri di sepanjang jalan Batu Besar itu rencananya akan direlokasi. Namun tempat relokasinya masih belum ditentukan secara pasti karena masih menunggu hasil koordinasi antara Pemko Batam dan BP Batam. Mendengar ini, Wakil Ketua II DPRD Kota Batam, Ruslan Ali Wasyim, pun meminta pihak Pemko Batam serta BP Batam untuk melibatkan DPRD Kota Batam dalam pembahasan terkait proyek yang melibatkan kepentingan warga sekitar.
Ia mengaku, sebagai wakil rakyat, pihaknya belum pernah mendapat undangan baik tertulis atau pun lisan, untuk membahas persoalan pelebaran jalan dan relokasi warga di sekitar kawasan Batu Besar, Nongsa ini. “Sampai dengan munculnya SP1, baik secara lisan atau pun tertulis, kami tidak pernah dilibatkan. Padahal kami ingin menyinkronkan informasi yang ada agar tidak simpang siur di tengah masyarakat,” jelas Ruslan.
Ruslan menjelaskan, apabila Pemko Batam turut mengikutsertakan wakil rakyat dan tokoh-tokoh masyarakat yang ada di situ, maka keputusan relokasi pun dapat sesuai dengan kepentingan dan kebutuhan masyarakat sekitar. “Harapan kita relokasi tetap di wilayah Kecamatan Nongsa. Misalnya di Pasar Hang Tuah, itu kan belum sepenuhnya berkembang, mungkin sebagian pedagang yang digusur itu bisa di tempatkan di situ,” jelas Ruslan.
Meski demikian, Ruslan menyatakan pihak DPRD Kota Batam akan tetap mendukung program Pemko Batam dan BP Batam dalam memajukan infrastruktur di kawasan Nongsa. Ia berharap, ke depannya proyek ini dapat sekaligus memberdayakan masyarakat sekitar. “Dukungan kita kan agar program yang dicanangkan pemerintah tercapai, tetapi masyarakat juga tetap diberdayakan,” tambah Ruslan. (dkh)

