Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%
  • BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi
  • TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan
  • TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk, Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini
  • Perkuat Peran Kartini Digital, Telkom Dorong UMKM Perempuan Tembus Pasar Lebih Luas
  • TelkomGroup Dukung Menkomdigi, Ciptakan Ruang Digital Aman Bagi Anak Melalui PP Tunas
  • Tak Sekadar Pemulangan, BP3MI Telusuri Jejak Pengiriman 62 PMI Ilegal
  • Sabu Disimpan di Kotak Kamus, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba di Karimun
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Pejabatnya Terlibat ‘Pungli’, Kepala Disduk Capil: Entahlah..
Batam

Pejabatnya Terlibat ‘Pungli’, Kepala Disduk Capil: Entahlah..

18 Oktober 2016Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Kabag Humas DPRD Kota Batam, Taufik
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Tiga Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disduk Capil) Sekupang, Batam diduga terlibat praktik pugli (pungutan liar). Ketiga pejabat itu pun langsung digelandang ke Mapolda Kepri, Senin (18/10/2016) lalu.

Ketiga PNS nakal tersebut berinisial JA dengan jabatan sebagai Kepala Bidang (Kabid), NA sebagai Kepala Seksi (Kasi) dan IR sebagai staf di Kantor Disduk Capil, Jl. Ir. Sutami, Sekupang, Batam.

Akan hal itu, Kepala Disduk Capil Batam, Mardanis tampak bungkam. Tak sedikitpun tanggapan atau bantahan yang dicetuskannya, pasca penangkapan (OTT) yang dilakukan jajaran Polda Kepri terhadap ketiga pasukannya itu.

“Entahlah..,” hanya itu yang terucap olehnya dengan suara serak, saat tim Central Batam menkonfirmasi Mardanis.

Sebelumnya, saat dilakukannya penggerebekan yang berujung pada penggeledahan seluruh ruangan yang ada. Ia sama seperti saat ini, diam dan menahan segala kalimat yang hendak diucapnya.

Terkesan lari dari kejaran wartawan, Mardanis langsung masuk ke ruangannya dan mengaku tengah sibuk bekerja.

“Bapak lagi sibuk, nanti saja,” kata salah seorang stafnya.

Hal yang sama, Sekretaris Disduk Capil, Taufik juga tampak menutup rapat informasi yang ada setelah diamankannya 3 pejabat di kantor tersebut.

“Sama bapak saja (Mardanis, red) biar lebih jelas,” kata Taufik.

Hal yang pasti, paktik pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan oleh pejabatnya itu langsung merusak citera Pemerintah Kota (Pemko) Batam. Satu-persatu pejabat negara tumbang dibuat nominal rupiah, yang disebut untuk mempermudah setiap urusan itu.

Dalam OTT yang dilakukan terhadap ketiga personelnya itu. Ditemukan sejumlah barang bukti yang diantaranya nominal uang, yang masing-masingnya Rp 2.484.000 dari tangan tersangka JA, Rp 2.100.000 dari tangan tersangka NA, dan Rp 700.000 dari tangan tersangka IR.

“Nah, totalnya itu sampai Rp 5 jutaan,” kata Kabid Humas Polda Kepri, AKBP S. Erlangga, saat dikonfirmasi.

Perbuatan yang diduga dilakukan ketiganya itu dinilai sangat merusak citera baik kedinasan. Oleh karenanya, jika ketiganya terbukti melakukan pungli tersebut. Maka kepolisian menjerat masing-masing tersangka dengan ancaman pidana yang diatur dan diancam dalam pasal 368 KUHP Jo Pasal 95 UU nomor 24 tahun 2013 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.

“Ancaman penjara 6 tahun dan denda Rp 75 juta,” tuturnya.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Tak Sekadar Pemulangan, BP3MI Telusuri Jejak Pengiriman 62 PMI Ilegal

27 April 2026

Sabu Disimpan di Kotak Kamus, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba di Karimun

23 April 2026

KLM Citra Samudra 9 Terhenti di Laut Batam, Ditpolairud Polda Kepri Sita Ribuan Kayu Bakau

23 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Bisnis
Bisnis

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026 Bisnis

CENTRALBATAM.CO.ID – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menutup kinerja perseroan tahun buku 2025 dengan…

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk, Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini

9 Mei 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.