Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Satu Tahun Kepemimpinan Amsakar – Li Claudia, PAD Meningkat, Ekonomi Batam Bangkit

2 April 2026

Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang

1 April 2026

Pemilihan Ketua RW 008 Tiban Palem Resmi Dimulai, Dua Kandidat Siap Bertarung

1 April 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Satu Tahun Kepemimpinan Amsakar – Li Claudia, PAD Meningkat, Ekonomi Batam Bangkit
  • Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang
  • Pemilihan Ketua RW 008 Tiban Palem Resmi Dimulai, Dua Kandidat Siap Bertarung
  • BP Batam Pastikan Kualitas Pelayanan Penumpang Pelabuhan Internasional Berjalan Optimal
  • Sekda Batam Pimpin Rapat Prognosis, Target Pendapatan 2027 Capai Rp5,2 Triliun
  • Pendapatan Batam Naik Rp331 Miliar, Amsakar Sampaikan LKPJ 2025
  • Dorong Elektrifikasi, Veloz Hybrid EV Resmi Diluncurkan di Batam, Tawarkan Efisiensi dan Emisi Rendah
  • Apel Perdana Pascale­baran, Amsakar Tegaskan Transformasi Kinerja ASN
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Pejabatnya Terlibat ‘Pungli’, Kepala Disduk Capil: Entahlah..
Batam

Pejabatnya Terlibat ‘Pungli’, Kepala Disduk Capil: Entahlah..

18 Oktober 2016Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Kabag Humas DPRD Kota Batam, Taufik
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Tiga Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disduk Capil) Sekupang, Batam diduga terlibat praktik pugli (pungutan liar). Ketiga pejabat itu pun langsung digelandang ke Mapolda Kepri, Senin (18/10/2016) lalu.

Ketiga PNS nakal tersebut berinisial JA dengan jabatan sebagai Kepala Bidang (Kabid), NA sebagai Kepala Seksi (Kasi) dan IR sebagai staf di Kantor Disduk Capil, Jl. Ir. Sutami, Sekupang, Batam.

Akan hal itu, Kepala Disduk Capil Batam, Mardanis tampak bungkam. Tak sedikitpun tanggapan atau bantahan yang dicetuskannya, pasca penangkapan (OTT) yang dilakukan jajaran Polda Kepri terhadap ketiga pasukannya itu.

“Entahlah..,” hanya itu yang terucap olehnya dengan suara serak, saat tim Central Batam menkonfirmasi Mardanis.

Sebelumnya, saat dilakukannya penggerebekan yang berujung pada penggeledahan seluruh ruangan yang ada. Ia sama seperti saat ini, diam dan menahan segala kalimat yang hendak diucapnya.

Terkesan lari dari kejaran wartawan, Mardanis langsung masuk ke ruangannya dan mengaku tengah sibuk bekerja.

“Bapak lagi sibuk, nanti saja,” kata salah seorang stafnya.

Hal yang sama, Sekretaris Disduk Capil, Taufik juga tampak menutup rapat informasi yang ada setelah diamankannya 3 pejabat di kantor tersebut.

“Sama bapak saja (Mardanis, red) biar lebih jelas,” kata Taufik.

Hal yang pasti, paktik pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan oleh pejabatnya itu langsung merusak citera Pemerintah Kota (Pemko) Batam. Satu-persatu pejabat negara tumbang dibuat nominal rupiah, yang disebut untuk mempermudah setiap urusan itu.

Dalam OTT yang dilakukan terhadap ketiga personelnya itu. Ditemukan sejumlah barang bukti yang diantaranya nominal uang, yang masing-masingnya Rp 2.484.000 dari tangan tersangka JA, Rp 2.100.000 dari tangan tersangka NA, dan Rp 700.000 dari tangan tersangka IR.

“Nah, totalnya itu sampai Rp 5 jutaan,” kata Kabid Humas Polda Kepri, AKBP S. Erlangga, saat dikonfirmasi.

Perbuatan yang diduga dilakukan ketiganya itu dinilai sangat merusak citera baik kedinasan. Oleh karenanya, jika ketiganya terbukti melakukan pungli tersebut. Maka kepolisian menjerat masing-masing tersangka dengan ancaman pidana yang diatur dan diancam dalam pasal 368 KUHP Jo Pasal 95 UU nomor 24 tahun 2013 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.

“Ancaman penjara 6 tahun dan denda Rp 75 juta,” tuturnya.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Pemilihan Ketua RW 008 Tiban Palem Resmi Dimulai, Dua Kandidat Siap Bertarung

1 April 2026

Sekda Batam Pimpin Rapat Prognosis, Target Pendapatan 2027 Capai Rp5,2 Triliun

31 Maret 2026

Pendapatan Batam Naik Rp331 Miliar, Amsakar Sampaikan LKPJ 2025

31 Maret 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
BP Batam
BP Batam

Satu Tahun Kepemimpinan Amsakar – Li Claudia, PAD Meningkat, Ekonomi Batam Bangkit

2 April 2026 BP Batam

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Sejak memimpin Kota Batam Februari 2025 lalu, Amsakar – Li Claudia Chandra…

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang

1 April 2026

Pemilihan Ketua RW 008 Tiban Palem Resmi Dimulai, Dua Kandidat Siap Bertarung

1 April 2026

BP Batam Pastikan Kualitas Pelayanan Penumpang Pelabuhan Internasional Berjalan Optimal

31 Maret 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Satu Tahun Kepemimpinan Amsakar – Li Claudia, PAD Meningkat, Ekonomi Batam Bangkit

2 April 2026

Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang

1 April 2026

Pemilihan Ketua RW 008 Tiban Palem Resmi Dimulai, Dua Kandidat Siap Bertarung

1 April 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.