CENTRALBATAM.CO.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap seorang pegawai Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak, karena diduga menerima suap Rp 1,3 miliar beberapa saat lalu.
Menanggapi hal itu, Menteri Keuangan, Sri Mulyani, berharap kejadian ini tidak mengganggu program pengampunan pajak atau Tax Amnesty.
“Semoga saja tidak mengganggu program Tax Amnesty ya,” jelas Sri Mulyani, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (22/11/2016).
Sri Mulyani mengatakan, dirinya tidak akan menutupi proses pembersihan di Ditjen Pajak yang akan dilakukan dengan cepat. Dan aksi penangkapan pegawai Ditjen Pajak akan menjadi momentum untuk pembersihan.
Mantan Direktur Bank Dunia ini juga berencana untuk mengumumkan Tim Reformasi Perpajakan. Tujuannya, untuk melakukan perubahan menyeluruh di tubuh Ditjen Pajak.
“Tim ini akan dibuat bahkan Pak Darmin sebagai Menko Perekonomian dan bekas Dirjen Pajak beliau juga ingin membantu. Jadi nanti saya umumkan lagi kalau sudah selesai formatnya,” ujar Sri Mulyani.

