Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%
  • BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi
  • TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan
  • TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk, Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini
  • Perkuat Peran Kartini Digital, Telkom Dorong UMKM Perempuan Tembus Pasar Lebih Luas
  • TelkomGroup Dukung Menkomdigi, Ciptakan Ruang Digital Aman Bagi Anak Melalui PP Tunas
  • Tak Sekadar Pemulangan, BP3MI Telusuri Jejak Pengiriman 62 PMI Ilegal
  • Sabu Disimpan di Kotak Kamus, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba di Karimun
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Pejabat Bintan Banyak Tak Patuh Laporkan LHKPN, Ini Jumlah Pejabat Kepri Belum Lapor
Batam

Pejabat Bintan Banyak Tak Patuh Laporkan LHKPN, Ini Jumlah Pejabat Kepri Belum Lapor

25 Februari 2020Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Monitoring dan Evaluasi Korsupgah di Aula Kantor Wali Kota Batam, Senin (24/2/2020).
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan masih banyak pejabat di Kepri yang belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Tercatat sebanyak 153 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum menyampaikan LHKPN di Pemprov Kepri.

“Tanjungpinang sebanyak 338 orang yang juga belum menyampaikan LHKPN, dan terbanyak pejabat di lingkungan Kabupaten Bintan sebanyak 393 pejabat yang belum patuh,” ujar Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.

DPRD Provinsi Kepri dari 45 anggota DPRD yang wajib lapor tercatat sebanyak 22 anggota belum menyampaikan LHKPN. Sedangkan DPRD Kota Batam dari 50 anggota sebanyak 21 anggota belum lapor. Kabupaten Bintan dari 25 anggota DPRD Bintan tinggal satu yang belum menyampaikan.

“Sementara Karimun dari 30 orang hanya 11 anggota DPRD yang sudah melaksanakan kewajibannya, Natuna dari 20 orang 14 diantaranya sudah sedangkan Anambas dari 20 anggota hanya 4 yang menyampaikan LHKPN,” katanya.

Pihaknya berharap agar kepala daerah bisa mendorong para pejabat di Kepri bisa segera menyampaikan LHKPN.

Menurut dia LHKPN sendiri salah satu instrumen dalam upaya pencegahan korupsi. Sehingga para pejabat diwajibkan untuk menyampaikan harta kekayaannya.

Pada prinsipnya LHKPN merupakan laporan yang wajib disampaikan oleh penyelenggara Negara mengenai harta kekayaan yang dimilikinya saat pertama kali menjabat, mutasi, promosi dan pensiun. Kewajiban lain yang menyertai LHKPN adalah mengumumkan harta kekayaan dan bersedia dilakukan pemeriksaan terhadap kekayaannya.

“Di lingkungan legislatif, hanya Kabupaten Lingga yang 100 persen sudah menyampaikan LHKPN,” katanya.

Dalam kesempatan ini KPK juga memberikan apresiasi kepada daerah yang sudah 100 persen menyampaikan LHKPN. Seperti Kabupaten Karimun, Kabupaten Kepulauan Anambas dan Kota Batam.

Sementara itu, Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak menegaskan pihaknya tidak bisa melakukan intervensi terhadap anggota DPRD Kepri yang belum menyampaikan LHKPN. Sebab, hal itu merupakan kewajiban pribadi masing-masing anggota wakil rakyat tersebut.

“Secara kelembagaan saya juga tidak bisa memaksa. Karena itu kewajiban pribadi masing-masing,” kata Jumaga.

Plt Gubenur Kepri, Isdianto mengakui saat ini masih ada pejabat di lingkungan Pemprov Kepri yang belum menyampaikan LHKPN. Namun, menurut dia masih ada batas waktu sampai Maret 2020, karena itu pihaknya mengaku akan terus mendorong ASN di Kepri untuk segera menyampaikan LHKPN.

“Capaian kita sudah di atas 82 persen dan ini akan terus kita dorong. Karena batasnya sampai 31 Maret,” kata Isdianto.

Ia menambahkan saat ini sudah banyak perbaikan di Kepri. Pemprov berharap KPK bisa terus memberikan binaan dan petunjuk , sehingga ke depan diharapkan tentu bisa lebih baik dari yang sebelumnya.

“Kita selalu berupaya terus melakukan pencegahan supaya Kepri bisa menjadi yang terbaik. Saling bersinergi sehingga apa yang menjadi permasalahan dapat kami selesaikan,” ujar Isdianto. (dkh)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Bisnis
Bisnis

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026 Bisnis

CENTRALBATAM.CO.ID – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menutup kinerja perseroan tahun buku 2025 dengan…

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk, Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini

9 Mei 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.