Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Sabu Disimpan di Kotak Kamus, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba di Karimun

23 April 2026

Investasi Batam Melejit, Triwulan I 2026 Tembus Rp17,4 Triliun

23 April 2026

Tahap Perbaikan Selesai, Jalan Vista Kembali Dapat Digunakan

23 April 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Sabu Disimpan di Kotak Kamus, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba di Karimun
  • Investasi Batam Melejit, Triwulan I 2026 Tembus Rp17,4 Triliun
  • Tahap Perbaikan Selesai, Jalan Vista Kembali Dapat Digunakan
  • KLM Citra Samudra 9 Terhenti di Laut Batam, Ditpolairud Polda Kepri Sita Ribuan Kayu Bakau
  • Amsakar – Li Claudia Tekankan Akuntabilitas Dana Hibah, KONI Batam Targetkan Juara Umum Porprov 2026
  • Hari Bumi 2026, BP Batam dan Warga Rempang Kompak Bersihkan Lingkungan
  • Bersama SMSI Kepri, Kanwil Imigrasi Perkuat Layanan TPI untuk Citra Positif Batam
  • MEG Pererat Kolaborasi Lingkungan dan UMKM dalam Momentum Hari Bumi 2026 di Rempang
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Pastikan Peserta Konsumsi Obat Secara Tepat, BPJS Sosialisasi Implementasi Program Rujuk Balik
HEADLINE

Pastikan Peserta Konsumsi Obat Secara Tepat, BPJS Sosialisasi Implementasi Program Rujuk Balik

7 Desember 2018Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang saat menggelar Sosialisasi Implementasi Program Rujuk Balik Berbasis Medication Therapy Management
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, TANJUNGPINANG – BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang melaksanakan Sosialisasi Implementasi Program Rujuk Balik Berbasis Medication Therapy Management.

Sosialisasi ini diikuti oleh perwakilan dari fasilitas kesehatan dan apotik yang telah bekerja sama di wilayah Kota Tanjungpinang.

“Medication Therapy Management (MTM) adalah penatalaksana terapi medikamentosa yang komprehensif sehingga melibatkan multi profesi guna meningkatkan kepatuhan dan outcome pengobatan,” jelas Dwi Leoska, Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer (PMP) BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang, Jumat (7/12/2018).

Dwi menjelaskan, pada penerapan PRB berbasis MTM ini menekankan adanya peran FKRTL, FKTP dan apotek di mana melalui MTM peserta tidak perlu datang ke kantor BPJS Kesehatan untuk mendaftar sebagai peserta PRB karena antara Vclaim di FKRTL-Pcare-Apotik sudah terhubung, dan FKTP ikut berperan dalam memintai kondisi peserta.

Pada PRB berbasis MTM, apotek PRB juga wajib memastikan peserta menggunakan obat secara tepat.

“PRB berbasis MTM bertujuan untuk meningkatkan kerjasama antara apoteker, dokter, dan professional kesehatan lain serta meningkatkan komunikasi antara pasien dan tim kesehatan serta optimalisasi penggunaan obat guna meningkatkan ketercapaian pengobatan pasien,” lanjut Dwi.

Dengan program ini diharapkan peran FKTP menjadi semakin optimal, pelayanan di FKRTL lebih focus ke pelayanan spesialistik sehingga dapat mengurangi angka antrian di FKRTL, serta peserta menjadi lebih mudah untuk mendapatkan obat.

Dengan mengadakan sosialisasi ini PIC FKRTL mengedukasi dan memberikan informasi kepada peserta yang sudah stabil bagaimana mengkonsumsi obat secara tepat dan benar.

Dwi menambahkan, sesuai dengan ketentuan tentang PRB yang tercantum pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014, PRB berlaku untuk penyakit-penyakit kronis (diabetes melitus, hipertensi, jantung, asma, PPOK, epilepsy, skizoven, stroke dan SLE) dan wajib dilakukan bila kondisi pasien sudah dalam keadaan stabil disertai dengan surat keterangan rujuk balik yang dibuat oleh dokter spesialis.

Jika dokter spesialis memberikan surat keterangan rujuk balik, maka perawatan selanjutnya pasien dapat langsung mengunjungi FKTP dengan membawa surat rujuk balik dari dokter spesialis tersebut.

“Pelimpahan perawatan tersebut menuntut adanya sinergi tata kelola pelayanan kesehatan dan obat yang bersifat efektif dan efisien. Penggunaan obat yang sesuai dengan kaidah bukti yang sahih (Evidence Based Medicine) merupakan kunci untuk terapi yang optimal,” tutup Dwi. (*)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

BPJS BPJS Kesehatan
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Sabu Disimpan di Kotak Kamus, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba di Karimun

23 April 2026

Investasi Batam Melejit, Triwulan I 2026 Tembus Rp17,4 Triliun

23 April 2026

KLM Citra Samudra 9 Terhenti di Laut Batam, Ditpolairud Polda Kepri Sita Ribuan Kayu Bakau

23 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Batam
Batam

Sabu Disimpan di Kotak Kamus, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba di Karimun

23 April 2026 Batam

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau melalui Subdit II kembali menunjukkan…

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Investasi Batam Melejit, Triwulan I 2026 Tembus Rp17,4 Triliun

23 April 2026

Tahap Perbaikan Selesai, Jalan Vista Kembali Dapat Digunakan

23 April 2026

KLM Citra Samudra 9 Terhenti di Laut Batam, Ditpolairud Polda Kepri Sita Ribuan Kayu Bakau

23 April 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Sabu Disimpan di Kotak Kamus, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba di Karimun

23 April 2026

Investasi Batam Melejit, Triwulan I 2026 Tembus Rp17,4 Triliun

23 April 2026

Tahap Perbaikan Selesai, Jalan Vista Kembali Dapat Digunakan

23 April 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.