CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK diamanahkan memberikan manfaat atas program JHT, JKK, JKM dan JP, juga berkewajiban memastikan pelayanan klaimnya mudah kepada peserta.
Melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) peserta semakin mengakses layanan klaim jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kepala BPJAMSOSTEK Batam Nagoya, Suci Rahmad menjelaskan aplikasi JMO ini adalah aplikasi resmi dari BPJAMSOSTEK dan menjadi solusi saat peserta ingin melakukan klaim, cek saldo, pendaftaran BPU dan lain-lain.
Guna meningkatkan pemahaman peserta terhadap aplikasi JMO, BPJS Ketanagakerjaan Batam Nagoya dengan rutin setiap minggu selalu membuka ruang sosialisasi secara daring terkait aplikasi JMO.
“Dengan dibuka ruang sosialisasi ini BPJAMSOSTEK Batam Nagoya dapat mendapat input, baik itu kritik atau saran dari pada peserta baik itu pihak Perusahaan atau karyawan untuk kemajuan aplikasi JMO tersebut tentunya, ujar Suci.
“Kegiatan seperti ini juga dilakukan untuk membangun komunikasi dua arah antara BPJAMSOSTEK sebagai badan penyelenggara dan peserta,” ungkapnya.
Selain itu aplikasi JMO atau Jamsostek Mobile memiliki fitur lengkap berupa informasi saldo pekerja, informasi program dan beragam fitur lain seperti co-marketing, jaringan mitra layanan dan kantor cabang, pelaporan kecelakaan kerja dan sebagainya.
Diharapkan ini bisa meminimalisir potensi Perusahaan Daftar Sebagian (PDS) upah, program dan jumlah tenaga kerja.
“Lebih dari itu, peserta juga dapat mendaftarkan keluarga terdekat yang belum jadi peserta seperti suami atau istri, orang tua, saudara, ART, Driver, Babysitter dengan iuran minimal Rp16.800 per bulan dan mendapatkan manfaat JKK dan JKM yang sama, “tegas suci sebagai penutup.(dkh)