• Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Lari Karena Cinta, Keluarga Perempuan Bertindak Bak Polisi

3 Desember 2023

Ngopi Bareng Bawaslu, Keterlibatan ASN dan APK/APS Jadi Topik Utama

29 November 2023

KPK Apresiasi Kinerja Roby Kurniawan

29 November 2023
Facebook Twitter Instagram
Trending
  • Lari Karena Cinta, Keluarga Perempuan Bertindak Bak Polisi
  • Ngopi Bareng Bawaslu, Keterlibatan ASN dan APK/APS Jadi Topik Utama
  • KPK Apresiasi Kinerja Roby Kurniawan
  • Kota Batam Kembali Raih Penghargaan Swasti Saba Kota Sehat Kategori Padapa
  • Pemko Batam Hattrik Raih Penghargaan MCP Pencegahan Korupsi dari KPK RI
  • Kembangkan Pariwisata Bintan, Roby Kurniawan Buka Bimtek Konten Kreator
  • Kerjasama BPJS ketenagakerjaan Tanjungpinang dengan Koperasi Syariah
  • Jumlah Pembayaran Klaim Meningkat dari Tahun 2022, BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang Pastikan Ketahanan Dana Tetap Aman
Facebook Twitter Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Home»Kepri»Batam»Pastikan Jaminan Sosial Pekerja, BPJAMSOSTEK Batam Nagoya Sosialisasi dan Pembinaan Kepatuhan Pada Perusahaan
Batam

Pastikan Jaminan Sosial Pekerja, BPJAMSOSTEK Batam Nagoya Sosialisasi dan Pembinaan Kepatuhan Pada Perusahaan

26 September 2022Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Batam Nagoya berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi dan pembinaan dalam rangka meningkatkan kepatuhan bagi perusahaan peserta dalam memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi setiap tenaga kerja
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Batam Nagoya berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi dan pembinaan dalam rangka meningkatkan kepatuhan bagi perusahaan peserta dalam memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi setiap tenaga kerja.

Sejalan dengan hal tersebut, BPJAMSOSTEK Batam Nagoya melaksanakan sosialisasi dan pembinaan kepatuhan perusahaan, pada Senin (26/9/2022) bertempat di Hotel Travelodge Batam.

Kepala BPJAMSOSTEK Batam Nagoya, Sony Suharsono mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan program dan manfaat serta kepatuhan setiap peserta dan pemberi kerja dalam penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kegiatan ini dihadiri oleh 200 Perusahaan, terdiri dari perusahaan Skala Menengah dan Besar, yang telah tertib membayarkan iuran dan mendaftarkan pekerja nya dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Lebih lanjut Sony mengatakan dengan hadirnya perwakilan dari perusahaan di acara ini, Pihak Perusahaan dapat memahami lebih dalam lagi terkait program BPJS Ketenagakerjaan yang tujuan akhirnya untuk meningkatkan kepatuhan tertib administrasi dan memenuhi Indikator Paritrana Award 2022.

Sony mengatakan, pengawasan dan pemeriksaan terhadap kepatuhan penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut dilakukan kepada pemberi kerja atau badan usaha yang memperkerjakan banyak pekerja, dan banyak melibatkan pihak ketiga didalam proses bisnis nya, untuk memastikan bahwa seluruh pekerja nya telah di daftarkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan, serta mewajibkan supply chain atau vendor dari perusahaan tersebut juga terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Seperti yang diketahui BPJAMSOSTEK kini memiliki lima program perlindungan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kematian (JKM), serta program terbaru, yaitu Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Tentunya kelima program tersebut memiliki manfaat yang beragam diantaranya perawatan tanpa batas biaya sesuai kebutuhan medis bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja, santunan sementara tidak mampu bekerja (STMB) sebesar 100% gaji selama 12 bulan pertama, dan 50% untuk bulan selanjutnya hingga sembuh jika peserta dalam masa pemulihan dan tidak dapat bekerja untuk sementara waktu.

Selain itu, ahli waris dari pekerja akan mendapat santunan sebesar 48 kali upah terakhir yang dilaporkan untuk peserta BPJAMSOSTEK yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja.

Selain manfaat yang disebutkan diatas, masih ada juga manfaat berupa santunan kematian sebesar 42 juta rupiah bagi peserta yang meninggal bukan karena kecelakaan kerja, dan beasiswa untuk 2 orang anak mulai dari jenjang pendidikan dasar (TK) hingga perguruan tinggi maksimal Rp 174 juta.

Sedangkan untuk JKP, ada 3 manfaat yang diberikan yaitu uang tunai, akses informasi pasar kerja dan pelatihan kerja.

Sony, menghimbau kepada seluruh pekerja agar memastikan dirinya sudah terlindungi program BPJAMSOSTEK dan sekaligus menghimbau kepada pemberi kerja atau badan usaha agar memastikan seluruh karyawannya telah terdaftar dalam program BPJAMSOSTEK.

“Yang namanya resiko, bisa terjadi kapan saja dan dimana saja,” ucap Sony.

Dengan meningkatnya jumlah kepatuhan para pemberi kerja atau badan usaha terhadap penyelenggaraan program Jaminan sosial ketenagakerjaan ini, akan berimbas kepada peningkatan jumlah kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan.

“Dengan begitu, perlindungan secara menyeluruh (universal coverage) kepada para tenaga kerja Indonesia akan segera terwujud,” tutup Sony.(dkh)

Bagikan ini:

  • Twitter
  • Facebook

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Lari Karena Cinta, Keluarga Perempuan Bertindak Bak Polisi

3 Desember 2023

Ngopi Bareng Bawaslu, Keterlibatan ASN dan APK/APS Jadi Topik Utama

29 November 2023

KPK Apresiasi Kinerja Roby Kurniawan

29 November 2023

Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah Ke-19: Penyakit Hati, Mari Segera Obati Penyakit Ini!

15 Juni 2017
Don't Miss
Bintan
Bintan

Lari Karena Cinta, Keluarga Perempuan Bertindak Bak Polisi

3 Desember 2023 Bintan

CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN -Dua sejoli terpaksa melarikan diri lantaran cinta tidak direstui oleh orang tua perempuan…

Bagikan ini:

  • Twitter
  • Facebook

Ngopi Bareng Bawaslu, Keterlibatan ASN dan APK/APS Jadi Topik Utama

29 November 2023

KPK Apresiasi Kinerja Roby Kurniawan

29 November 2023

Kota Batam Kembali Raih Penghargaan Swasti Saba Kota Sehat Kategori Padapa

29 November 2023
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: [email protected]
Contact: +1-320-0123-451

Facebook Twitter Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Lari Karena Cinta, Keluarga Perempuan Bertindak Bak Polisi

3 Desember 2023

Ngopi Bareng Bawaslu, Keterlibatan ASN dan APK/APS Jadi Topik Utama

29 November 2023

KPK Apresiasi Kinerja Roby Kurniawan

29 November 2023
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2023 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.