CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Pasar Induk Jodoh saat ini dijaga ketat oleh Satpol PP dan 2 orang perwakilan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam.
Penjagaan ini dilakukan selama 24 jam selama proses Pembongkaran Pasar Induk Jodoh.
“Satpol PP dan tim kita 2 orang setiap hari jaga 24 jam, 5 orang pagi hari dan 5 orang malam hari. Kami memang sengaja melarang keras orang lain masuk ke dalam lokasi Pasar Induk. Hal ini dilakukan untuk menjaga aset-aset milik pemerintah,” ujar Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam, Gustian Riau, Selasa (7/9/2021).
Ia memaparkan Pasar Induk Jodoh sudah mulai dibongkar sejak 26 Agustus 2021 lalu. Sementara prosesnya akan dilakukan selama 60 hari kerja.
Butuh 5 hari dalam clear and clean, mulai dari gardu, aliran listrik air dan pagar yang ada di lingkungan Pasar Induk.
“Lantaran masa tendernya 60 hari kerja. Tanggal 26 Juli sudah tender, 26 Agustus pembongakaran. Setelah dirobohkan akan dilelang besi-besinya,” kata Gustian.
Besi-besi yang tersisa itulah bagian aset Pemko. Harusnya sejak 2 tahun lalu proses clear and clean ini selesai.
“Tahun ini tak ada bantuan dari pemerintah pusat. Tahun ini amdal lalin baru kita laporkan ke Kementerian PUPR. Kami berharap masyarakat Kota Batam untuk mendukung pembangunan Pasar Induk,” katanya.(dkh)

