CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN -Jajaran Polres Bintan kembali melakukan operasi yustisi disejumlah wilayah Bintan.
Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono, menjelaskan operasi yustisi ini dilakukan dalam rangka memantau penerapan prokes oleh masyarakat Bintan.
“Kegiatan Operasi Yustisi ini dilakukan guna memastikan masyarakat selalu menerapkan Prokes saat melakukan kegiatan diluar rumah,” ujarnya di sela – sela operasi yustisi, kemarin (30/11).
Lebih lanjut ia menjelaskan, kegiatan operasi yustisi tersebut dititik beratkan hanya sebatas himbauan saja dan melakukan teguran lisan dan tulisan.
“Namun bagi tempat usaha yang kedapatan sering ditegur secara lisan dan tulisan tapi tetap tidak mengindahkan Prokes akan diberikan tindakan. Tindakan itu bisa jadi penutupan tempat usaha oleh Satpol PP.,” timpalnya.
Sasaran dari operasi Yustisi itu, lanjutnya lagi dilaksanakan disetiap jajaran Polsek-Polsek dilingkungan Polres Bintan. Lokasi yang merupakan sasaran yaitu tempat umum seperti pasar, kedai, toko.
“Juga tempat-tempat lain yang sering dikunjungi oleh masyarakat. Merupakan sasaran lain dari operasi ini untuk mendukung program dalam mencegah penyebaran Covid-19,” sebutnya.
“Pada kegiatan ini juga, kita melibatkan TNI dan Satpol-PP. Tujuannya mendukung program pemerintah dalam pencegahan Covid-19,” ungkapnya.
“Himbau kami terakhir yaitu selalu menerapkan protokol kesehatan 5M yaitu: Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, serta menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas,” tutupnya. ( Setianus Zai/ Ndn)

