CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Sekira pukul 11.00 WIB, beberapa perwakilan Imigrasi Kelas I Kota Batam berkunjung ke Kantor DPRD Kota Batam.
Kedatangannya langsung menuju ke Lantai II Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kota Batam dan berlangsung secara tertutup.
Kepala Imigrasi Kelas I Kota Batam, Lucky Agung Binarto mengakui kedatangan timnya ke Kantor DPRD Kota Batam membahas terkait pengawasan dan pemantauan orang asing di Kota Batam.
Pihaknya bersama dengan DPRD akan bekerjasama dalam pemantauan orang asing.
“Kita membahas bagaimana mekanisme pembahasan ataupun memantau orang asing di Kota Batam,” ujar Lucky seusai rapat pukul 12.20 WIB, Senin (19/11/2018).
Diakuinya biarlah Komisi I DPRD Kota Batam yang akan melakukan pembahasannya. Pihak imigrasi memberikan support.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Budi Mardianto yang mendampingi Lucky hingga depan Kantor DPRD Kota Batam mengatakan pada prinsipnya isu terkait orang asing sangat kuat di Batam.
Oleh karena itu imigrasi salah satu mitra Komisi I yang akan digandeng dalam pemantauan tersebut.
“Orang asing ini bukan hanya individu, tetapi juga organisasinya. Itulah makanya harus di pantau,” katanya.
DPRD Kota Batam akan menyiapkan wadah pengaturan orang asing di Batam. Kemungkinan melalui Peraturan Daerah (Perda) ataupun aturan yang menjadi acuan pengawasan dan pemantauan.
Perda ini akan dikaji dan diusulkan di Komisi I, diusulkan dalam paripurna dan diusulkan dalam Pantia Khusus (Pansus).
“Dalam pemantauan ini, bukan hanya peran imigrasi saja. Pemerintah dan masyarakat juga sangat dibutuhkan. Itulah peran negara harus ada,” katanya.
Budi menambahkan yang menjadi kekhawatiran DPRD Kota Batam terhadap orang asing ditengah tahun politik ini adalah isu banyaknya sekelompok orang asing. Jadi tak hanya perorangan saja.
“Satu sisi memang pengaturan orang asing di suatu negara itu harus ada. Sekali lagi orang asing itu bukan hanya perorangan tetapi LSM, ormas, dan lainnya. Kemungkinan kita usulkan 2019 karena sudah diusulkan di prolegda,” katanya. (*)

