CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi) Batam didampingi oleh Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau, menggelar Operasi Jagratara, Kamis (28/12/2023).
Operasi Jagratara Pengawasan Orang Asing di pimpin Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau, dan di ikuti oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Kepala Seksi Intelijen Keimigrasian dan Kepala Seksi Penindakan Keimigrasian beserta anggota Personil Satuan Tugas Operasi Jagratara Pengawasan Orang Asing Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam.
Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Ritus Ramadhana mengatakan target lokasi Operasi Jagratara menyasar pada Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di perusahaan yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam dengan berfokus pada 3 titik diantaranya PT Mcdermott Indonesia, PT Nov Profab, dan PT Volex Indonesia.
“Tujuan pelaksanaan Kegiatan Operasi Jagratara adalah untuk memastikan kelengkapan dokumen keimigrasian pada TKA serta pengawasan Keimigrasian terhadap Orang Asing,” kata Ritus Ramadhana.
Ritus Ramadhana menyebutkan pelaksanaan Operasi Jagratara dalam rangka pengamanan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru) serta Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
“Hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Satuan Tugas Operasi Jagratara pengawasan Orang Asing tidak ada pelanggaran yang ditemukan pada TKA. Seluruh TKA yang diperiksa telah memiliki dokumen sesuai dengan peruntukannya,” ujar Ritus Ramadhana.
Secara kontinu Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam akan melakukan pengawasan terhadap setiap Warga Negara Asing yang bekerja di Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam. Pengawasan Keimigrasian ini bertujuan untuk memastikan setiap WNA memiliki Izin Tinggal sesuai dengan peruntukannya.(dkh)