CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN- Salah satu oknum anggota Bhabhinkamtibmas Desa Toapaya, Brigadir A diduga positi menggunakan narkoba.
Hal ini disampaikan oleh Wakapolres Bintan, Kompol Dandung Putut Wibowo, Kamis (05/9/2019).
“Saat ini oknum anggota kita itu sendang diperiksa oleh Propam karena dinyatakan positif menggunakan narkoba,” katanya.
Ia menjelasakan, pemeriksaan ini dilakukan lantaran warga bersama polsek Gunungkijang menggerebek salah satu rumah warga di Desa Gesek. Penggerebekan ini sendiri karena warga sekitar menduga orang dalam rumah tersebut sedang memakai narkoba.
“Atas kecurigaan itu,Rt dan Rw setempat melapor ke Polsek Gunung Kijang dan kita lakukan tes urine kepada Brigadir A. Dan ditemukan positif menggunakan sabu,”jelasnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, dari penggerebekan itu, warga menemukan Kristalan yang diduga sabu terbungkas didalam kertas yang ditemukan dekat pagar rumah. Namun setelah dilakukan menggunakan alat tes keaslian narkotika (Narkotes), barang itu bukan shabu-shabu.
“Nah dari hasil tes tadi, itu bukan narkotikan, tapi kristalan pemutih air,” ucapnya.
Masih kata Dandung, Brigadir A saat ini masih menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bintan.
“Kita sudah komit akan menindak siapa saja. Termasuk anggota juga kita tindak jika terbukti.
Sebab kasus seperti ini mau anggota sekalipun tidak ada toleransi jika menggunakan narkotika. Tapi mengenai barang bukti yang ditemukan warga, saya klarifikasi bahwa bukan sabu-sabu dan kawan-kawan media sudah saksikan sendiri,”pungkasnya. (Ndn)

