CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Aksi masyarakat Batam yang bergabung dalam kelompok solidaritas pendukung Basuki Tjahja Purnama alias Ahok, Gubernur DKI Jakarta yang dihukum 2 tahun penjara, sempat memanas.
Pasalnya, aksi bakar lilin bertajuk ‘Doa Untuk NKRI’ yang digelar di lapangan terbuka, tepat di depan monumen Welcome To Batam disebut-sebut dibubarkan oleh jajaran kepolisian resor kota (Polresta) Barelang, Batam.
Kapolresta Barelang, AKBP Hengki, turun langsung dalam aksi tersebut. Menggunakan kaos hitam bermotif garis putih kotak-kotak, Hengki tampak berang.
“Kalau mau doa bersama untuk keutuhan NKRI, itu sangat bagus. Tapi ingat, semua harus sesuai prosedur,” tegas Kapolresta Barelang, AKBP Hengki, Kamis (11/5/2017) malam.
Tak hanya Hengki, jajaran kepolisian sektor kota (Polsekta) Batam Kota turut hadir. Saat dikonfirmasi, AKBP Hengki menyatakan bahwa pelaksanaan aksi tersebut belum mendapatkan perizinan yang sah dari kepolisian.
“Izinnya itu bukan malam ini (Kamis, red). Kenapa malah digelar aksinya?” ucapnya.
Pihaknya menyebut, kepolisian tidak sama sekali melarang aksi-aksi berbau kebersamaan dan keberagaman yang ditujukan untuk mengeratkan NKRI.
Akan tetapi, setiap aksi yang digagas dan hendak digelar disarankan untuk terlebih dahulu dimintai izin kepada pihak-pihak terkait, salah satunya izin keramaian dari kepolisian. “Segala yang berhubungan dengan Harkamtibmas (Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, red) wajib dilaporkan terlebih dahulu,” tuturnya.
Setelah adanya izin berupa laporan, petugas kepolisian kemudian diterjunkan untuk melakukan pengawasan dan penjagaan terselenggaranya aksi. “Nah, kalau kegiatannya menyimpang, terpaksa kita bubarkan,” ucapnya.
Mendengar imbauan dari Kapolresta Barelang, ratusan massa yang berkumpul perlahan membubarkan diri. “Ya sudahlah, gak apa-apa. Nanti, biar diurus dulu izinnya, baru kita doa bersama lagi,” kata Leni, seorang warga yang berkumpul di lokasi itu dan kemudian bergegas pulang.