CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Usai Sekdako Jefridin membacakan tanggapan Walikota Batam, dalam rapat paripurna dengan agenda Tanggapan dan/atau Jawaban Walikota Batam atas pemandangan umum fraksi terhadap Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kota Batam tahun 2025-2045, Rabu (5/6/2024).
Cak Nur panggilan Nuryanto Ketua DPRD Batam melanjutkan agenda ke pembentukan pansus mengingat pada rapat paripurna sebelumnya, seluruh fraksi menyetujui melanjutkan pembahasan Ranperda berkenaan. Cak Nur pun meminta ketua-ketua fraksi mengusulkan nama-nama anggota pansus secara tertulis.
Usai mendapatkan daftar usulan, Cak Nur pun membacakan nama-nama anggota pansus pembahasan Ranperda RPJP Kota Batam tahun 2025-2045. Setelah itu, dia meminta peserta rapat memberikan waktu kepada anggota pansus untuk memilih ketua.
“Atas persetujuan peserta rapat, rapat diskor selama 10 menit,” kata Cak Nur mengetokkan palu satu kali.
Sejumlah anggota Dewan yang namanya masuk dalam daftar pansus pun memasuki sebuah ruangan terpisah untuk melakukan musyawarah. Setelah 10 menit berlalu, skor pun dicabut, dan terlihat para anggota Pansus kembali masuk ke ruang sidang utama. Cak Nur pun meminta perwakilan Pansus menyampaikan hasil musyawarahnya.
“Pimpinan yang terhormat, hasil rapat kami menyepakati Haji Djoko Mulyono sebagai Ketua Pansus dan Dandis Rajagukguk ST sebagai Wakil Ketua Pansus RPJP Kota Batam tahun 2025-2045,” ungkap Muhammad Rudi ST mewakili pansus.
Usai pengumuman tersebut, Cak Nur pun kembali meminta persetujuan seluruh peserta rapat apakah menyetujui kedua nama tersebut. Seluruh peserta rapat pun menyatakan setuju. Cak Nur selaku pimpinan rapat pun menetapkan kedua nama berkenaan selaku pimpinan pansus Ranperda RPJP Kota Batam tahun 2025-2045 dan menutup rapat paripurna.(dkh)