Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Evaluasi Karhutla 2026, Bupati Natuna Cen Sui Lan Minta Masyarakat Tak Bakar Lahan

15 April 2026

Bripda AS Jadi Tersangka, Kasus Kematian Polisi Muda di Batam Berlanjut

14 April 2026

Duka dan Tanda Tanya di Balik Kematian Bripda Natanael, Keluarga Desak Pengusutan Transparan

14 April 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Evaluasi Karhutla 2026, Bupati Natuna Cen Sui Lan Minta Masyarakat Tak Bakar Lahan
  • Bripda AS Jadi Tersangka, Kasus Kematian Polisi Muda di Batam Berlanjut
  • Duka dan Tanda Tanya di Balik Kematian Bripda Natanael, Keluarga Desak Pengusutan Transparan
  • Kematian Bripda Natanael Jadi Sorotan, Polda Kepri Janji Usut Tuntas
  • Telkom–PGN Dorong Ekosistem Green Digital Infrastructure Terintegrasi Bersama Mitra Global
  • Guncangan Caracas Yang Merambat ke Jakarta
  • Belajar Langsung Terkait Ekonomi, Peserta Sespimti Polri Dapat Wawasan Strategis dari Kepala BP Batam
  • Pasca Insiden Tabrak Lari,  Li Claudia Minta ZoSS di SDN 001 Batam Kota Segera Dibangun
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Nurdin : Potensi dan Peluang Investasi di Kepri Sangat Besar
HEADLINE

Nurdin : Potensi dan Peluang Investasi di Kepri Sangat Besar

25 Agustus 2017Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Gubernur Kepri Nurdin Basirun saat membuka Seminar penyelenggaraan dan permasalahan hukum jasa konstruksi di Provinsi Kepri, Jumat (25/8/2017) di Hotel CK, Tanjungpinang.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, TANJUNGPINANG-Gubernur Kepri H. Nurdin Basirun mengingatkan agar siapapun diamanahkan untuk mengikuti sebuah kegiatan, agar melakukannya dengan sungguh-sungguh. Tujuannya agar lebih memahami pekerjaan dan agar tepat sasaran dan tidak menyimpang dari aturan yang berlaku.

“Mengikuti seminar ini berarti kita akan mendapatkan ilmu yang bermanfaat, ibarat beribadah maka ikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, agar lebih memahami permasalahan hukum pada jasa konstruksi,” ujar Nurdin saat membuka Seminar penyelenggaraan dan permasalahan hukum jasa konstruksi di Provinsi Kepri, Jumat (25/8/2017) di Hotel CK, Tanjungpinang.

Gubernur ingin agar kedepan seluruh elemen pemerintahan di daerah mampu ikut aktif dalam membangun daerah. Membangun secara bersama dibutuhkan sumbangsih semua elemen, maka untuk terwujudnya pembangunan yang baik tentu masing-masing elemen harus memahami apa pekerjaan yang harus dikerjakan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Potensi di Kepri sangat besar, peluang investasi juga banyak jika kita kelola dengan baik, maka kita semua harus bergerak kerahkan kemampuan dan pemahaman kita,” sambung Nurdin.

Nurdin ingin pemahaman yang jelas dari seminar ini diharapkan tidak ada kesulitan dan kendala lagi pada pelaksanaannya dikemudian hari.

“Disamping itu jasa konstruksi sangat penting dalam membangun daerah, bidang infrastruktur misalnya, diharapkan dengan sosialisasi yang dilaksanakan ini dijadikan jembatan dalam melancarkan penyelenggaraan kegiatan pembangunan di Kepri,” tutup Nurdin.

Seminar ini juga bagian dari sosialisasi UU No.2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi yang mana merupakan tambahan aturan tentang jasa konstruksi yang sebelumnya di atur dalam UU. No 18 Tahun 1999.

“Edukasi dan pemahaman tentang Hukum jasa Konstruksi ini mutlak diperlukan oleh pihak terkait baik penyedia maupun pengguna jasa kontruksi, sekaligus sebagai jawaban dari maraknya kasus perselisihan sengketa jasa konstruksi. Dengan mengetahui dan memahami prinsip-prinsip dasar Hukum Kontrak Konstruksi ini akan meminimalkan resiko adanya perselisihan atau sengketa,” ujar Ketua Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Kepulauan Riau Ir. Dianoc Rica dalam laporannya.

LPJK sendiri lanjut Dianoc memiliki misi untuk Menyelenggarakan dan meningkatkan peran jasa konstruksi dalam melaksanakan pengembangan jasa konstruksi nasional dengan terwujudnya struktur usaha jasa konstruksi yang kokoh dan andal serta iklim usaha yang kondusif, transparan, efisien, beretika profesi dan beretika bisnis.

Tak lupa Dianoc menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Pemerintah Provinsi Kepri atas laluan dan kesempatan yang diberikan agar seminar ini dapat terselenggara dengan baik dan lancar.

Selain pemahaman terhadap UU tentang Jasa Konstruksi yang baru tersebut, pada seminar ini juga diisi oleh Pembicara dari Fakultas Hukum UNPAD, Guru Besar Hukum Prof. Dr. H. Eman Suparman, SH, MH yang membahas tentang perbuatan melawan hukum, persaingsn tidak sehat dan wanprestasi serta perbedaannya dengan bedrog (penipuan) dalam rangka penyamaan persepsi terkait permasalahan hukum dan pengadaan barang/jasa Pemerintah

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Evaluasi Karhutla 2026, Bupati Natuna Cen Sui Lan Minta Masyarakat Tak Bakar Lahan

15 April 2026

Bripda AS Jadi Tersangka, Kasus Kematian Polisi Muda di Batam Berlanjut

14 April 2026

Duka dan Tanda Tanya di Balik Kematian Bripda Natanael, Keluarga Desak Pengusutan Transparan

14 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
HEADLINE
HEADLINE

Evaluasi Karhutla 2026, Bupati Natuna Cen Sui Lan Minta Masyarakat Tak Bakar Lahan

15 April 2026 HEADLINE

CENTRALBATAM.CO.ID, NATUNA – Pemerintah Kabupaten Natuna terus memperkuat kesiapsiagaan dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla)…

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Bripda AS Jadi Tersangka, Kasus Kematian Polisi Muda di Batam Berlanjut

14 April 2026

Duka dan Tanda Tanya di Balik Kematian Bripda Natanael, Keluarga Desak Pengusutan Transparan

14 April 2026

Kematian Bripda Natanael Jadi Sorotan, Polda Kepri Janji Usut Tuntas

14 April 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Evaluasi Karhutla 2026, Bupati Natuna Cen Sui Lan Minta Masyarakat Tak Bakar Lahan

15 April 2026

Bripda AS Jadi Tersangka, Kasus Kematian Polisi Muda di Batam Berlanjut

14 April 2026

Duka dan Tanda Tanya di Balik Kematian Bripda Natanael, Keluarga Desak Pengusutan Transparan

14 April 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.