CENTRALBATAM.CO.ID, JAKARTA-Jerat dan tipu daya, serta bahaya Narkoba, Psikotropika dan Obat-obatan Terlarang (Narkotika) semakin mengkhawatirkan di Indonesia.
Bak bunga yang terus tumbuh dan merekah, peredaran gelap Narkotika semakin booming setiap tahunnya.
Sejak mulai menyeruak, sekitar tahun 2000 lalu. Perkara penyalahguna dan peredaran Narkotika tercatat hingga 4.000 sampai dengan 8.000 Matric Ton.
Namun, hingga 2010 silam, kasus ini kian menjamur hingga didapatkan fakta yang sangat mencengangkan dengang data penyalahguna dan peredaran Narkotika mencapai 21.000 Matric Ton.
Selain peningkatan jumlah perkara, akibat peredaran dan penyalahgunaan barang haram ini. Sekitar 33 jiwa melayang setiap harinya, bahkan sampai 18.000 jiwa melayang setiap tahunnya.
Jejak keras si barang haram ini juga menimbulkan kerugian materil bagi Negara Indonesia, dengan rincian kerugian yng diperkirakan mencapai 63,1 Triliun.
“Ada 33 orang meninggal tiap hari, sementara kita rugi sampai 63,1 triliun. Ini jelas harus kita basmi semua,” kata Presiden RI, Joko Widodo, dalam pernyataannya beberapa saat lalu.
Dikatakannya juga, ia akan terus menabuh genderang perang terhadap para pelaku pengedar dan penyalahguna narkotika.
“Cukup sudah adidaya Narkotika, kita harus tegaskan perlawanan,” ucapnya.
