CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN –Salah satu warga Kawal, Ardiansyah mengaku kesal dengan salah satu oknum wartawan (M). Pasalnya, setelah permintaan M meminta iklan senilai Rp 120 juta ditolak, ia terus memaksakan kehendak agar pengusaha A berurusan dengan APH dengan menekan Polres Bintan melalui berbagai pemberitaan. Padahal, Polres Bintan sendiri sudah melakukan pemanggilan terhadap pihak – pihak terkait seperti yang dimaksud dalam pemberitaan.
“Padahal kan, saya sudah jelaskan kalau yang mengambil solar pada malam itu adalah saya dan bukan A seperti yang dituduhkan oleh M. Apalagi, saya sudah diperiksa oleh Polres (Satreskrim-red) Bintan. Dan setelah saya jelaskan, tidak ada masalah, ”ujarnya, Jumat (15/9).
Ardiansyah menjelaskan, dirinya saat itu merupakan pengambil solar seperti yang disebutkan oleh salah satu media. Namun, solar itu ia katakan murni dipakai sendiri. Sedangkan perihal diambil pada malam hari lantaran besok subuhnya harus berangkat ke laut. Dan yang kedua, pihak Pertamina (SPBU) menyarankan agar pengambilan agak malam supaya tidak terjadi antrean.
“Makanya, saya datang sekitar jam 7 itu lantaran pihak SPBU minta jam 7 malam. Lalu salahnya di mana? Atau ada ya larangan pengambilan pada malam hari?,”kesalnya.
Masih kata Ardiansyah, pengusaha A sebenarnya tidak tahu menahu saya meminjam mobil lori BP 8208 BU. Pasalnya, ia meminjam mobil tersebut pada salah satu staff A. Namun, akibat ulah oknum wartawan menekan polres sehingga dirinya dimarahi oleh A dan tidak boleh lagi pinjam lori.
Lebih lanjut ia mempertanyakan M dan medianya, pasalnya baik nama wartawan maupun media yang bersangkutan tidak ditemukan di halaman resmi dewan pers. Sehingga ia mempertanyakan kompetensi si oknum wartawan yang terus menekan APH untuk menindak pengusaha A.
“Memang bisa ya, hanya bermodalkan website langsung jadi wartawan? Kalau bisa, saya pun bisa menjadikan diri saya sebagai wartawan kalau begitu. Terus saya minta – minta uang atas nama iklan, kalau tidak di kasih, lalu saya tekan aparat penegak hukum, ”kesalnya.
Sekedar informasi, setiap nama baik wartawan maupun media yang terdaftar di halaman dewan pers merupakan media yang sudah lulus Sertifikasi Wartawan. Sedang tujuan dari SKW sendiri adalah dapat di lihat di sini di bawah sinin –> https://dewanpers.or.id/publikasi/opini_detail/149/Pentingnya_Sertifikasi_Kompetensi_Wartawan
Sementara itu, saat media ini mencoba menelusuri baik nama maupun media yang dimaksud Ardiansyah, memang keduanya tidak terdaftar di halaman Dewan pers. Cek disini nama wartawan yang terdata di dewan pers –> https://dewanpers.or.id/data/sertifikasi_wartawan (Ndn)