CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Arus balik Idulfitri 1447 Hijriah di Pelabuhan Tanjung Buton, Kabupaten Siak, Provinsi Riau menyisakan potret buram pelayanan publik.
Lonjakan penumpang pada 28 hingga 30 Maret 2026 justru membuka berbagai persoalan mendasar, mulai dari manajemen yang amburadul, fasilitas minim, hingga dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang terkesan dibiarkan.
Rute penyeberangan menuju Batam dan Tanjung Balai Karimun lumpuh oleh antrean kendaraan yang tak terkendali.
Calon penumpang bahkan harus mengorbankan waktu hingga dua minggu hanya untuk mendapatkan giliran naik kapal Ro-Ro.
“Ini bukan lagi antre, tapi dibiarkan terlantar tanpa kepastian,” kata Fianto, salah satu penumpang yang mengaku frustrasi dengan situasi di lapangan.
Ketiadaan sistem antrean yang jelas membuat kondisi semakin kacau.
Kendaraan yang sudah berhari-hari mengantre bisa dengan mudah kehilangan posisi, tanpa perlindungan dari petugas.
Situasi ini memperlihatkan lemahnya pengawasan dan absennya standar operasional yang tegas.
Ironisnya, di tengah kekacauan tersebut, fasilitas dasar justru tidak tersedia.
Kamar mandi umum tidak layak digunakan, bahkan air bersih untuk kebutuhan paling mendasar seperti mandi dan buang air nyaris tidak ada.
Padahal, pengelolaan pelabuhan berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Riau dan ASDP Indonesia Ferry.
Alih-alih mendapat layanan yang layak, penumpang justru dipaksa mencari solusi sendiri.
Warga sekitar mengambil celah dengan membangun kamar mandi darurat berbahan kayu, namun dengan tarif yang tidak murah:
Rp8 ribu untuk mandi atau buang air besar, dan Rp2 ribu untuk buang air kecil.
“Seharusnya ini jadi tanggung jawab pengelola, bukan dibebankan ke masyarakat,” ujar Kadariah Tarigan.
Kondisi ruang tunggu pun tak kalah memprihatinkan.
Tanpa pengelolaan yang jelas, area tersebut berubah menjadi tempat penampungan penumpang yang kelelahan.
Tidak ada arahan, tidak ada informasi, dan minim kehadiran petugas.
“Semua dibiarkan. Tidak ada yang mengatur,” kata Yusnadewita.
Lebih parah lagi, aspek kebersihan nyaris diabaikan.
Tidak adanya petugas kebersihan membuat ruang tunggu dipenuhi sampah, menciptakan lingkungan yang tidak layak bagi ratusan penumpang yang bertahan berhari-hari.
Di tengah kondisi tersebut, penumpang juga dihadapkan pada lonjakan harga kebutuhan pokok yang tidak terkendali.
Air mineral, makanan sederhana, hingga rokok dijual dengan harga jauh di atas kewajaran, tanpa pengawasan dari pihak berwenang.
Air mineral botol ukuran sedang dijual hingga Rp8 ribu, botol besar Rp12 ribu, sementara nasi dengan lauk sederhana seperti telur rebus dibanderol Rp25 ribu per porsi.
Makanan instan seperti pop mie mencapai Rp15 ribu, bahkan harga rokok termurah menyentuh Rp40 ribu per bungkus.
Kericuhan juga menjadi pemandangan rutin di loket tiket.
Antrean yang tidak terorganisir, ditambah minimnya petugas yang bertanggung jawab, membuat loket penjualan kerap menjadi sasaran kemarahan penumpang.
Edi, salah satu calon penumpang, menyebut situasi ini sebagai bentuk kegagalan total pelayanan publik.
“Ini bukan lagi tidak siap, tapi seperti tidak ada niat untuk membenahi,” tegasnya.
Keterbatasan armada kapal semakin memperburuk keadaan.
Dengan hanya dua kapal beroperasi dan kapasitas sekitar 60 kendaraan per perjalanan, antrean panjang menjadi tak terhindarkan.
Namun, persoalan utama bukan semata jumlah kapal, melainkan buruknya manajemen distribusi dan pengaturan antrean.
Di balik kekacauan ini, muncul dugaan praktik ilegal yang melibatkan oknum petugas.
Sejumlah penumpang mengaku ditawari “jalur cepat” dengan menitipkan kendaraan kepada oknum tertentu.
Biaya yang dipatok bervariasi, mulai dari Rp600 ribu hingga Rp750 ribu per unit kendaraan, di luar harga tiket resmi.
Selain itu, ada pula praktik menaikkan golongan kendaraan secara tidak resmi, misalnya mobil pribadi. Jika mau diberangkatkan cepat maka golongannya dinaikan menjadi kendaraan angkutan barang.
Biaya yang dipatok bervariasi, mulai dari puluhan ribu hingga ratusan ribu rupiah per unit, di luar tarif resmi.
“Calon penumpang disuruh beli tiket kendaraan di loket. Namun sisanya dibayar tunai sesuai kenaikan golangan kendaraan kepada oknum petugas,” katanya.
Praktik-praktik ini menimbulkan pertanyaan serius: di mana pengawasan, dan siapa yang bertanggung jawab?
Arus balik Lebaran yang seharusnya menjadi rutinitas tahunan justru berubah menjadi krisis pelayanan.
Ketidaksiapan yang terus berulang menunjukkan lemahnya evaluasi dari tahun ke tahun.
Tanpa perbaikan menyeluruh, baik dari sisi manajemen, fasilitas, maupun integritas petugas, kejadian serupa bukan tidak mungkin akan kembali terulang, dengan masyarakat sebagai pihak yang terus dirugikan.(dkh)

