CENTRALBATAM.CO.ID, KARIMUN – Nasib tenaga honorer sampai saat ini belum jelas. Pemerintah daerah masih menunggu kebijakan Pememrintah Pusat atas masalah tersebut.
Sementara Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun akan melakukan perpanjangan kontrak masa kerja Tenaga Honorer di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kepala BKPSDM Kabupaten Karimun Sudarmadi mengatakan, saat ini Tenaga Kontrak masih tersebar di masing-masing OPD Lingkungan Pemkab Karimun.
“Insha Allah sebanyak 2.415 tenaga honorer Pemkab Karimun akan menerima perpanjangan kontrak,” ujar Sudarmadi, Minggu (16/7/2023).
Sudarmadi menjelaskan, berdasarkan data per Januari 2023 ada 2.449 orang pegawai kontrak. Sedangkan per Juli 2023 hanya 2.415 orang yang diperpanjang masa kontrak kerja.
Dalam perpanjangan kontrak itu memiliki durasi hingga adanya kebijakan baru dari Pemerintah Pusat terkait nasib tenaga Honorer di seluruh Indonesia.
“Sampai saat ini, belum ada kebijakan resmi dari Pemerintah Pusat. Kami masih menunggu edaran resminya, belum ada kabar,” ujarnya.
“Untuk durasi perpanjangan ini juga belum dipastikan. Yang jelas mereka (tenaga honorer-red) akan terus diperpanjang hingga ada kebijakan baru,” timpanya.
Sementara, dari 2.443 tenaga honorer yang ada di lingkungan Pemkab Karimun. Terdapat 28 tenaga kontrak yang tidak lagi di perpanjang Pemkab Karimun.
Sudarmadi menyebut, puluhan honerer yang tidak diperpanjang bukan tanpa alasan yang jelas atau akibat pengurangan secara bertahap yang dilakukan pihaknya.
Namun puluhan honorer tersebut, diantaranya ada yang telah meninggal dunia, mengundurkan diri karna ikut suami bertugas, dan ada yang bekerja di tempat lain.
“Ada yang tidak diperpanjang bukan karena faktor adanya pengurangan, tetapi alasan dari pribadi masing-masing dari mereka,” ujarnya. (ayf)