Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang

1 April 2026

Pemilihan Ketua RW 008 Tiban Palem Resmi Dimulai, Dua Kandidat Siap Bertarung

1 April 2026

BP Batam Pastikan Kualitas Pelayanan Penumpang Pelabuhan Internasional Berjalan Optimal

31 Maret 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang
  • Pemilihan Ketua RW 008 Tiban Palem Resmi Dimulai, Dua Kandidat Siap Bertarung
  • BP Batam Pastikan Kualitas Pelayanan Penumpang Pelabuhan Internasional Berjalan Optimal
  • Sekda Batam Pimpin Rapat Prognosis, Target Pendapatan 2027 Capai Rp5,2 Triliun
  • Pendapatan Batam Naik Rp331 Miliar, Amsakar Sampaikan LKPJ 2025
  • Dorong Elektrifikasi, Veloz Hybrid EV Resmi Diluncurkan di Batam, Tawarkan Efisiensi dan Emisi Rendah
  • Apel Perdana Pascale­baran, Amsakar Tegaskan Transformasi Kinerja ASN
  • Tiga Masalah Besar Batam Belum Tuntas, Amsakar Siap Rombak Jajaran Pemko
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Musorprov V KONI Kepri Deadlock, Peserta Protes Tata Tertib Pemilihan
Batam

Musorprov V KONI Kepri Deadlock, Peserta Protes Tata Tertib Pemilihan

21 Desember 2024Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Musyawarah Olahraga Provinsi (Musyorprov) V Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kepulauan Riau yang berlangsung pada Sabtu (21/12/2024)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) V Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kepulauan Riau yang berlangsung pada Sabtu (21/12/2024) dihentikan sementara akibat kebuntuan dalam persidangan.

“Musyorprov ini resmi kami tutup dan akan dilanjutkan kembali setelah ada pemberitahuan selanjutnya,” ungkap Asmin Patros, pimpinan sidang sementara, saat menutup agenda tersebut.

Kericuhan bermula dari keberatan sejumlah peserta terhadap aturan tata tertib serta mekanisme penjaringan dan penyaringan yang disusun panitia.

Menurut para peserta yang memprotes, aturan tersebut dinilai bertentangan dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI, sehingga dianggap berpotensi menggugurkan bakal calon Ketua Umum KONI Kepri yang mereka dukung.

Wakil Ketua I Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Batam, Rinaldi Samjaya saat di Musyorprov V KONI Kepri

Perdebatan sengit antara peserta dengan presidium sidang memicu ketegangan hingga suasana persidangan semakin panas.

Akhirnya, pimpinan sidang memutuskan untuk menghentikan Musorprov sementara waktu guna meredakan situasi.

Hingga saat ini, belum ada kepastian mengenai jadwal lanjutan Musorprov V KONI Kepri.

Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan saat berada di Musyorprov V KONI Kepri

Ketua Steering Committee (SC), Asmin Patros, secara terbuka menyampaikan permohonan maaf atas terhentinya Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kepulauan Riau akibat tidak dijalankannya beberapa mekanisme sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

“Saya meminta maaf atas kelalaian kami yang melewatkan beberapa tahapan penting, terutama yang diatur dalam AD/ART. Salah satunya adalah kewajiban pelaksanaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) di tahun terakhir sebelum Musorprov. Dalam Rakerda tersebut, hal-hal seperti pembentukan tim penjaringan dan pembahasan persyaratan calon ketua semestinya dituntaskan,” ujar Asmin.

Asmin mengungkapkan bahwa mekanisme yang diterapkan kali ini menimbulkan berbagai pertanyaan dari peserta, termasuk mengenai syarat minimal 20 dukungan suara bagi calon ketua.

“Peserta mempertanyakan asal-usul aturan itu. Saya menjelaskan bahwa ini hasil rapat pleno, namun peserta menegaskan bahwa rapat pleno hanya melibatkan pengurus dan bukan seluruh peserta Musorprov, sehingga aturan tersebut dianggap tidak sah,” jelasnya.

Ia juga mengakui bahwa penunjukan dirinya sebagai Ketua SC melalui rapat pleno turut dipersoalkan legalitasnya. Ketidakmampuan untuk menunjukkan dokumen berita acara rapat pleno memperparah situasi.

“Jika saya memaksakan proses ini dan meloloskan dua calon, maka prosedur tersebut dianggap cacat hukum. Untuk menghindari keputusan yang tidak sah, kami memutuskan untuk menghentikan Musorprov ini sementara waktu,” tegas Asmin.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa langkah berikutnya akan diambil alih oleh KONI Pusat sesuai ketentuan AD/ART.

Keputusan tersebut juga dipengaruhi oleh fakta bahwa masa jabatan Ketua KONI Kepri sebelumnya, Usep RS, telah berakhir pada Desember ini, namun belum ada keputusan definitif.

“Melihat situasi saat ini, Musorprov kemungkinan baru bisa dilanjutkan paling cepat tahun depan,” tambah Asmin.

Ia berharap peristiwa ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak untuk lebih taat asas di masa mendatang.

“Saya merasa malu karena kita gagal menetapkan Ketua KONI Kepri yang baru, apakah itu Pak Usep atau Pak Suhadi. Namun, keputusan harus tetap mengikuti aturan yang berlaku,” ungkapnya.

Asmin pun menutup dengan kembali meminta maaf kepada semua pihak.

“Semoga ini menjadi pembelajaran agar pelaksanaan Musorprov berikutnya dapat berjalan lebih baik dan sesuai mekanisme,” pungkasnya.(mzi)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang

1 April 2026

Pemilihan Ketua RW 008 Tiban Palem Resmi Dimulai, Dua Kandidat Siap Bertarung

1 April 2026

BP Batam Pastikan Kualitas Pelayanan Penumpang Pelabuhan Internasional Berjalan Optimal

31 Maret 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Bisnis
Bisnis

Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang

1 April 2026 Bisnis

CENTRALBATAM.CO.ID, SIAK – Suasana tak biasa terlihat di Pelabuhan Domestik Mangkapan, Tanjung Buton, Kabupaten Siak, Provinsi…

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Pemilihan Ketua RW 008 Tiban Palem Resmi Dimulai, Dua Kandidat Siap Bertarung

1 April 2026

BP Batam Pastikan Kualitas Pelayanan Penumpang Pelabuhan Internasional Berjalan Optimal

31 Maret 2026

Sekda Batam Pimpin Rapat Prognosis, Target Pendapatan 2027 Capai Rp5,2 Triliun

31 Maret 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang

1 April 2026

Pemilihan Ketua RW 008 Tiban Palem Resmi Dimulai, Dua Kandidat Siap Bertarung

1 April 2026

BP Batam Pastikan Kualitas Pelayanan Penumpang Pelabuhan Internasional Berjalan Optimal

31 Maret 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.