Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%
  • BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi
  • TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan
  • TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk, Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini
  • Perkuat Peran Kartini Digital, Telkom Dorong UMKM Perempuan Tembus Pasar Lebih Luas
  • TelkomGroup Dukung Menkomdigi, Ciptakan Ruang Digital Aman Bagi Anak Melalui PP Tunas
  • Tak Sekadar Pemulangan, BP3MI Telusuri Jejak Pengiriman 62 PMI Ilegal
  • Sabu Disimpan di Kotak Kamus, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba di Karimun
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » MUI Kepri Keluarkan Edaran Vaksin Haram. Pemerintah Tetap Kampanye Imunisasi Rubella
HEADLINE

MUI Kepri Keluarkan Edaran Vaksin Haram. Pemerintah Tetap Kampanye Imunisasi Rubella

1 Agustus 2018Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Kampanye MR di Sekolah Pelita Nusantara Tanjungpinang dihadiri langsung istri Gubenur Kepri Noorlizah Nurdin, Penjabat Wali Kota Tanjungpinang Raja Ariza, Sekdako Tanjungpinang Riono serta pejabat Pemprov Kepri dan Pemko Tanjungpinang, Rabu (1/8/2018).
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, TANJUNGPINANG-Kampanye imunisasi Measles dan Rubella (MR) Fase II tahun 2018 tetap digelar, meskipun Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kepri mengeluarkan surat erdaran terkait vaksin rubella yang dianggap haram, Rabu (1/8/2018).

Sekolah Pelita Nusantara Tanjungpinang, misalnya menjadi tempat kampanye MR, yang dihadiri langsung istri Gubenur Kepri Noorlizah Nurdin, Penjabat Wali Kota Tanjungpinang Raja Ariza, Sekdako Tanjungpinang Riono serta pejabat Pemprov Kepri dan Pemko Tanjungpinang.

“Kampanye MR ini berlangsung dua bulan, selama Agustus – September 2018,” kata Rustam kepala Dinkes Tanjungpinang memberikan laporan kegiatan.

Rustam, menerangkan tahap pertama pelaksanaan imunisasi MR ini dilakukan pada anak-anak di semua sekolah PAUD, TK, SD, SMP dan SMA sederajat pada Agustus. Tahap ke dua dilaksanakan di Posyandu, Puskesmas dan Rumah Sakit.

“Sasarannya adalah semua anak laki-laki dan perempuan dari usia 9 bulan sampai 15 tahun. Jumlah sasaran mencapai 56.031 anak,” rinci Rustam.

Penjabat Wali Kota Tanjungpinang Raja Ariza meminta semua pihak untuk mendukung kampanye ini. Tujuannya adalah anak-anak Kepri bisa terhindar dari campak dan rubella.

“Karena dampak dari campak dan rubella ini sangat luar biasa,” tegas Raja.

Hal senada juga disampaikan istri Gubernur Kepri Hj Noorlizah Nurdin. Dia berharap agar imunisasi MR ini bisa diwujudkan sebesar 95 persen.

“Kita pasti bisa, kita harus bisa,” kata Noorlizah.

Sementara, MUI Kepri benar-benar mengeluarkan surat edaran terkait vaksin rubella. Surat edaran tersebut diterbitkan setelah semua pengurus MUI Kepri menggelar rapat di Batam untuk membahas permasalahan tersebut.

“Benar. Itu surat edaran berasal dari MUI Kepri setelah pengurus menggelar rapat pada Sabtu (28/7) lalu,” kata Edi Syafrani, Sekretaris MUI Kepri.

Edi menegaskan, surat edaran tersebut terbit untuk mengantisipasi penggunaan vaksin rubella oleh warga. Dia memastikan vaksinasi baru bisa dilakukan warga setelah 8 Agustus 2018 nanti.

“Surat dari MUI Pusat menyatakan vaksin baru bisa dilakukan satelah tanggal itu. Saat ini Kemenkes RI sedang berkoordinasi dengan MUI Pusat,” katanya.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Bisnis
Bisnis

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026 Bisnis

CENTRALBATAM.CO.ID – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menutup kinerja perseroan tahun buku 2025 dengan…

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk, Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini

9 Mei 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.