Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%
  • BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi
  • TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan
  • TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk, Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini
  • Perkuat Peran Kartini Digital, Telkom Dorong UMKM Perempuan Tembus Pasar Lebih Luas
  • TelkomGroup Dukung Menkomdigi, Ciptakan Ruang Digital Aman Bagi Anak Melalui PP Tunas
  • Tak Sekadar Pemulangan, BP3MI Telusuri Jejak Pengiriman 62 PMI Ilegal
  • Sabu Disimpan di Kotak Kamus, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba di Karimun
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Money Changer Tak Berizin Menjamur, Begini Imbauan Ketua APVA Indonesia
Batam

Money Changer Tak Berizin Menjamur, Begini Imbauan Ketua APVA Indonesia

1 Februari 2017Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Ketua Umum APVA Indonesia, Amat Tantoso (hijau, kiri) saat bersilahturahmi dengan Kepala PPATK RI, Ki Agus Rahmat Baharuddin | Foto : Ned
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Terkait dengan kian menjamurnya giat usaha penukaran mata uang asing (money changer) tak berizin alias “ilegal”, akhir-akhir ini menimbulkan segudang polemik.

Salah satu permasalahannya ialah, gencarnya aksi kriminal yang diterjang dengan mengatasnamakan usaha money changer.

Tentunya, giat usaha money changer langsung geger dengan aksi kriminal dengan bertamengkan usaha penukaran valuta asing tersebut.

Menanggapi hal itu, Ketua Umum Asosiasi Pedagang Valuta Asing (APVA) Indonesia, Amat Tantoso langsung angkat bicara.

Merasa berang dengan ulah segelintir orang yang mengatasnamakan aksi kriminal dengan usaha money changer, Amat Tantoso pun langsung bersuara.

“Jelas ini sangat mencoreng dunia atau usaha money changer, sejak lama ini tak pernah ada polemiknya,” kata Amat Tantoso, Ketua Umum APVA Indonesia, saat dikonfirmasi, Rabu (1/2/2017) siang.

Dalam imbauan yang disuarakannya, Amat menegaskan kepada seluruh anggota yang tergabung dalam APVA untuk lebih waspada terhadap segala macam tindak kriminal yang memanfaatkan money changer.

“Saya menganjurkan (Anggota) yang melalukan transaksi, jangan menggunakan rekening pribadi atau karyawannya. Juga selalu proaktif melaporkan sesuatu yang mencurigakan pada PPATK,” katanya lagi.

Ketua Umum APVA Indonesia, Amat Tantoso (hijau, kiri) saat bersilahturahmi dengan Kepala PPATK RI, Ki Agus Rahmat Baharuddin | Foto : Ned

Dalam usaha penukaran mata uang asing, lanjutnya, setiap anggota (APVA) harus lebih mengetahui tentang nasabah (Know Your Costumer) dan lebih detail dalam berinteraksi.

Jika dalam sebuah transaksi terdapat hal yang mencurigakan, Amat menganjurkan kepada seluruh jajarannya agar segera melaporkannya pada PPATK.

“Harus lebih mengenali costumer, know your costumer. Jangan sembarangan,” kata dia.

Sebagaimana diakuinya, saat ini cukup banyak money changer ilegal yang terdapat di wilayah Jakarta, Bali, Kalimantan dan Aceh. Keseluruhan money changer ilegal di tempat-tempat tersebutlah yang sangat diwaspadai terjadinya aksi kriminal.

“Yang kita antisipasi saat ini, money changer ilegal yang ada di Jakarta, Bali, Aceh, Kalimantan. Mereka melakukan usaha jual beli valas tapi tidak memiliki izin. Semacam menghindarkan pajak,” ujar dia.   

Dia mengatakan, beberapa hari lalu, APVA Indonesia telah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di Jakarta.

“Dan dari pertemuan itu, Ketua PPATK siap membantu APVA dalam hal menertibkan money changer yang belum berizin,” kata dia.

“Di Bandung, beberapa waktu lalu APVA bersosialisasi dengan PPATK dan Bank Indonesia. Ternyata dalam satu hari ada 9 pelaku usaha money changer yang mengurus perizinan,” kata Amat.

“Dalam waktu dekat kita akan sosialisasi daerah Nunukan dan Tarakan agar disana juga lebih di tertibkan,” ujar Amat menambahkan.  

“Terhitung saat ini ada 612 money changer belum memiliki izin. Sesuai peraturan BI, money changer yang berizin dilarang bertransaksi dengan money changer yang ilegal,” ujarnya.  

Seluruh Indonesia, ada 1.064 money changer yang telah memiliki izin. Namun, belum semua jasa penukaran uang tersebut yang tergabung dengan asosiasi.

“Di Kepri ada 153 jumlah money changer, semua sudah memiliki izin. Kami anjurkan yang (money changer) legal bertransaksi menggunakan rekening Perusahaan, jangan pribadi,” tuturnya.

“Kita ajurkan pada money changer yang belum berizin (ilegal), untuk segera mengurus perizinannya. Tidak ada yang mempersulit, kita (APVA) siap membantu dalam hal pengurusan perizinan dan pengurusan tidak perlu mengeluarkan biaya, karena BI tidak memungut biaya,” tandasnya.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Bisnis
Bisnis

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026 Bisnis

CENTRALBATAM.CO.ID – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menutup kinerja perseroan tahun buku 2025 dengan…

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk, Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini

9 Mei 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.