Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Sabu Disimpan di Kotak Kamus, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba di Karimun

23 April 2026

Investasi Batam Melejit, Triwulan I 2026 Tembus Rp17,4 Triliun

23 April 2026

Tahap Perbaikan Selesai, Jalan Vista Kembali Dapat Digunakan

23 April 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Sabu Disimpan di Kotak Kamus, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba di Karimun
  • Investasi Batam Melejit, Triwulan I 2026 Tembus Rp17,4 Triliun
  • Tahap Perbaikan Selesai, Jalan Vista Kembali Dapat Digunakan
  • KLM Citra Samudra 9 Terhenti di Laut Batam, Ditpolairud Polda Kepri Sita Ribuan Kayu Bakau
  • Amsakar – Li Claudia Tekankan Akuntabilitas Dana Hibah, KONI Batam Targetkan Juara Umum Porprov 2026
  • Hari Bumi 2026, BP Batam dan Warga Rempang Kompak Bersihkan Lingkungan
  • Bersama SMSI Kepri, Kanwil Imigrasi Perkuat Layanan TPI untuk Citra Positif Batam
  • MEG Pererat Kolaborasi Lingkungan dan UMKM dalam Momentum Hari Bumi 2026 di Rempang
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda ยป Miliki Paket Sabu, Anak Anggota DPRD Bintan Ini Diamankan Polisi. Begini Pengungkapan Kasusnya
Bintan

Miliki Paket Sabu, Anak Anggota DPRD Bintan Ini Diamankan Polisi. Begini Pengungkapan Kasusnya

23 Desember 2018Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Salah satu tersangka narkoba jenis sabu diamankan Satnarkoba Polres Bintan
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN – AS (24) tidak menyangka akan berurusan dengan pihak kepolisian.

AS dikatahui anak dari salah satu anggota DPRD Bintan ini tertangkap setelah pengungkapan dilakukan Satnarkoba Polres Bintan terkait sabu yang dimilik YAP (25).

Pengungkapan kasus narkoba jenis sabu ini berawal dari diamankan Dika alias DK pada Selasa (18/12/2018). Dari penangkapan itu Polisi kemudian melakukan pengembangan dan munncul nama YAP yang selanjutnya diamankan juga.

Setelah YAP diamankan, nama AS pun disebut dalam pengengembangan yang dilakukan jajaran Satnarkoba Polres Bintan. AS sendiri ditahan di Polres Bintan untuk mempertanggungjawabkan kasusnya sejak Rabu (19/12/2018).

Polisi sebelumnya mendapatkan informasi dari masyarakat yang memberitahukan akan ada trasaksi paket sabu di daerah Tanjunguban Kota, tepatnya di Gang Taqwa. Polisi kemudian ke lokasi dan berhasil mengamankan DK di lokasi.

Dari DK, polisi menemukan 1 paket kecil diduga sabu. Dika pun mengakui bungkus sabu yang ada padanya adalah miliknya. Ia menyebut, paket didapat dari YAP alias APK.

Polisi lantas memburu YAP dan di amankan di rumahnya, Jalan Diponegoro Tanjunguban Kota beberapa jam usai DK diamankan. YAP membenarkan paket sabu yang dimiliki DK berasal darinya.

“Ia membenarkan paket itu dari dia. Pengakuannya, paket tersebut ia dapatkan juga dari orang lain, namanya AS,” kata Kasatres Narkoba Polres Bintan AKP Nendra Madya Tias, Minggu (23/12/2018).

AS kemudian diringkus Rabu (19/12/2018), pukul 03. 00 WIB di depan gerai ATM BCA Tanjunguban Kota. AS mengakui bahwa sabu yang ada pada YAP berasal dari dirinya Tapi, paket tersebut ia dapatkan juga dari orang lain.

Orang tersebut bernama SN, warga Desa Desa Teluk Sasah, Seri Kuala Lobam.

Pada Jumat (21/12/2018), sekitar pukul 03.00 WIB, polisi meringkus SN diringkus di rumahnya di Teluk Sasah. Polisi mengamankan barang bukti 1 unit handphone Redmi A4 warna hitam sebagai petunjuk. Saat diinterogasi, SN membenarkan pernah memberikan paket sabu kepada AS.

“Yang bersangkutan mengakui memang ada menyerahkan 1 paket yang diduga narkotika jenis sabu kepada saudara AS, di mana saudara AS ini kemudian memberikannya lagi ke pelaku lainnya,” kata Nendra.(ndn)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

DPRD Bintan sabu
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Sabu Disimpan di Kotak Kamus, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba di Karimun

23 April 2026

Investasi Batam Melejit, Triwulan I 2026 Tembus Rp17,4 Triliun

23 April 2026

KLM Citra Samudra 9 Terhenti di Laut Batam, Ditpolairud Polda Kepri Sita Ribuan Kayu Bakau

23 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Batam
Batam

Sabu Disimpan di Kotak Kamus, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba di Karimun

23 April 2026 Batam

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau melalui Subdit II kembali menunjukkan…

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Investasi Batam Melejit, Triwulan I 2026 Tembus Rp17,4 Triliun

23 April 2026

Tahap Perbaikan Selesai, Jalan Vista Kembali Dapat Digunakan

23 April 2026

KLM Citra Samudra 9 Terhenti di Laut Batam, Ditpolairud Polda Kepri Sita Ribuan Kayu Bakau

23 April 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Sabu Disimpan di Kotak Kamus, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba di Karimun

23 April 2026

Investasi Batam Melejit, Triwulan I 2026 Tembus Rp17,4 Triliun

23 April 2026

Tahap Perbaikan Selesai, Jalan Vista Kembali Dapat Digunakan

23 April 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.