CENTRALBATAM.CO.ID, JAKARTA-Akan maraknya peredaran vaksin palsu, yang dinilai sangat berbahaya bagi setiap anak yang divaksin kian menuai polemik baru. Ya, ternyata Kementerian Kesehatan telah mengimbau kepada masyarakat untuk menggunakan vaksin buatan Biofarma.
Anjuran tersebut dilkukan, karena vaksin buatan Biofarma dinilai lebih steril dan telh teruji kulitasnya. Bukannya menjalankan sang Menteri Kesehatan (Menkes), Nila Moeloek, namun, kebanyakan masyarakat malah mengingini vaksin impor yang dipakai oleh rumah sakit swasta.
Tentunya, vaksin impor ini belum diketahui standar dan mutunya. Serta belum teruji secara kualitas.
“Biofarma sudah mengekspor ke berbagai negara dari segi kualitas sudah baik. Tapi ada masyarakat menginginan yang impor. Nah ini kami tidak bisa melarangnya umumnya yang memakai adalahย rumah sakit swasta. Tapi rumah sakit pemerintah, puskesmas, posyandu, vaksinnya adalah program pemerintah. Kemudian yang swasta ini suka mengambil impor. Pada waktu kelangkaan terjadi, mereka mengambil yang tidak terdaftar distributor resmi,” ungkap Menteri Kesehatan Nila Moeloek ketika ditanya tentang kenapa ada yang memakai vaksin palsu.
Menkes Nila menegaskan, pihaknya sudah mengimbau agar masyarakat mengambil vaksin dari Biofarma. Namun lagi-lagi, aksi main pilih vaksin seenaknya dilakukan kebanyakan masyarakat, terkhusus bagi merek pemilik rumah sakit (RS) Swsta.
“Tetapi kami sudah mengimbau mengambil vaksin biofarma. Ini rumah sakit Jabodetabek malah gunakan vaksin yng diduga palsi. Kami mengharap polisi mengusutnya sampai tuntas,” ujar dia.
Menkes selanjutnya akan memeriksa rumah sakit tersebut, untuk memastikan standar manajemen yang ada didalamnya. Ini dirasa sangat penting, untu menjamin kelayakan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
“Jika manajemennya yang salah, kami akan memeriksa itu akan kami punish tapi jika oknumnya yang salah kami akan pidana. Jadi dari Bareskrim akan memeriksa kecurigaan ada 37 titik di 9 provinsi. Kalau terbukti akan diusut tuntas. Kejahatan mereka berjenjang mulai dari membohongi masyarakat, memberi ketidakkebalan pada pasien. Hukumannya berlapis,” papar Menkes.
Dikatakannya juga, pihaknya akan terus melanjutkan perkara ini. Hingga penyelesaian lewat jalur hukum dan vaksin palsu yang beredar dapat dimusnakan seluruhnya.
“Kita akan terus proses, Bareskrim sudah turun. Intinya semua ini harus jelas dan seluruh vasin palsu yang beredar harus dimusnahkan,” tandasnya.
Penulis : Natalie
