Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Satu Tahun Kepemimpinan Amsakar – Li Claudia, PAD Meningkat, Ekonomi Batam Bangkit

2 April 2026

Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang

1 April 2026

Pemilihan Ketua RW 008 Tiban Palem Resmi Dimulai, Dua Kandidat Siap Bertarung

1 April 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Satu Tahun Kepemimpinan Amsakar – Li Claudia, PAD Meningkat, Ekonomi Batam Bangkit
  • Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang
  • Pemilihan Ketua RW 008 Tiban Palem Resmi Dimulai, Dua Kandidat Siap Bertarung
  • BP Batam Pastikan Kualitas Pelayanan Penumpang Pelabuhan Internasional Berjalan Optimal
  • Sekda Batam Pimpin Rapat Prognosis, Target Pendapatan 2027 Capai Rp5,2 Triliun
  • Pendapatan Batam Naik Rp331 Miliar, Amsakar Sampaikan LKPJ 2025
  • Dorong Elektrifikasi, Veloz Hybrid EV Resmi Diluncurkan di Batam, Tawarkan Efisiensi dan Emisi Rendah
  • Apel Perdana Pascale­baran, Amsakar Tegaskan Transformasi Kinerja ASN
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Meninggal Medadak saat Kerja, BPJAMSOSTEK Serahkan Santunan ke Ahli Waris Honorer Batam
Batam

Meninggal Medadak saat Kerja, BPJAMSOSTEK Serahkan Santunan ke Ahli Waris Honorer Batam

18 Agustus 2022Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Cabang Batam Sekupang memberikan santunan kematian akibat meninggal mendadak di kantor, kepada ahli waris tenaga kerja Non ASN bernama Almarhum Asep Supriatna
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Cabang Batam Sekupang memberikan santunan kematian akibat meninggal mendadak di kantor, kepada ahli waris tenaga kerja Non ASN bernama Almarhum Asep Supriatna sebesar Rp 168.100.000,

Kegiatan penyerahan santunan dilakukan di Kantor Kecamatan Sekupang. Penyerahan santunan kematian akibat meninggal mendadak ini diserahkan oleh Camat Sekupang Tatang Wahyudi mewakili pemerintah daerah Kota Batam dan disaksikan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang, Seto Tjahyono, staf kecamatan, Kepala Bidang Pelayanan dan Account Representatif BPJS Ketenagakerjaan Sekupang.

Ahli waris almarhum mengucapkan terima kasih kepada BPJAMSOSTEK Batam Sekupang yang telah memberikan santunan kematian.

Sementara, Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Sekupang, Seto Tjahyono mengatakan bahwa kami mewakili karyawan dan karyawati BPJS Ketenagakerjaan Sukupang mengucapkan turut bela sungkawa atas meninggal dunia mendadak saat bekerja dan meninggalkan seorang istri dan dua orang anak yang masih kecil.

Total beasiswa yang akan diterima sebesar Rp 174 juta, mulai dari TK sampai selesai kuliah di perguruan tinggi. Penyerahan santunan ini merupakan bentuk komitmen negara dalam membantu meringankan resiko sosial ekonomi kepada ahli waris keluarga yang ditinggalkan agar tidak menambah kemiskinan .

Senada dengan Seto, Camat Sekupang Tatang Wahyudi mengatakan apresiasi terhadap program BPJS Ketenagakerjaan dan cepatnya pelayanan kepada ahli waris.

“Tentunya kami mendukung dan ikut mendorong agar warga dan semua pekerja di Kecamatan Sekupang dapat mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan karena manfaatnya sangat besar bagi para pekerja di kecamatan Sekupang baik pekerja formal maupun informal,” katanya.

Masyarakat Kecamatan Sekupang yang mempunyai latar pekerjaan berbeda-beda tentu mempunyai resiko-resiko pekerjaan. Seperti kecelakaan kerja maupun meninggal dunia, maka perlu mendapat perlindungan dari Negara.

Menurut data BPS tahun 2021, jumlan potensi pekerja di Kota Batam sebanyak 604.927 orang, yang sudah mendapat perlindungan sebanyak 285.156 pekerjaatau 47.14 persen, artinya masih ada 319.771 pekerja atau 52,86 persen pekerja belum mendapat perlindungan dari Negara.

Sebagian besar pekerja tersebut adalah pekerja Informal dengan penghasilan yang tidak tetap, bahkan ada yang penghasilan hari ini untuk makan besok begitu setiap harinya, jika tidak bekerja mereka berhutang kepada teman, saudara dan tetangganya bahkan ada yang ke rentenir.

Jika mereka (pekerja informal) mendapat musibah Kecelakaan kerja atau meninggal dunia dapat dipastikan keluarga pekerja tersebut menjadi semakin miskin lanjut Seto.

Untuk itulah BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memberikan perlindungan dengan Iuran mulai dari Rp 16.800,- mereka mendapatkan Jaminan Kematian kepada ahli warisnya jika mengalami meninggal dunia yang tidak ada hubungannya dengan pekerjaan karena sebab apapun termasuk bunuh diri sebesar Rp 42 juta.

Jika terjadi kecelakaan kerja, maka berapapun biayanya di tanggung oleh Negara sampai sembuh, bahkan kalau sampai meninggal dunia, ahliwaris mendapatkan total santunan Rp 70 juta dan beasiswa 2 orang anaknya sampai Kuliah seperti yang di alami almarhun Asep Supriyatna.

Persyaratan untuk menjadi peserta cukup memberikan data Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama, Tgl lahir, No. Handphone dan email jika ada.

“Untuk itulah BPJAMSOSTEK hadir sebagai badan penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang dapat membantu pekerja dan keluarganya mengatasi resiko-resiko pekerjaan yang tidak diinginkan,” tutupnya.(dkh)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Satu Tahun Kepemimpinan Amsakar – Li Claudia, PAD Meningkat, Ekonomi Batam Bangkit

2 April 2026

Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang

1 April 2026

Pemilihan Ketua RW 008 Tiban Palem Resmi Dimulai, Dua Kandidat Siap Bertarung

1 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
BP Batam
BP Batam

Satu Tahun Kepemimpinan Amsakar – Li Claudia, PAD Meningkat, Ekonomi Batam Bangkit

2 April 2026 BP Batam

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Sejak memimpin Kota Batam Februari 2025 lalu, Amsakar – Li Claudia Chandra…

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang

1 April 2026

Pemilihan Ketua RW 008 Tiban Palem Resmi Dimulai, Dua Kandidat Siap Bertarung

1 April 2026

BP Batam Pastikan Kualitas Pelayanan Penumpang Pelabuhan Internasional Berjalan Optimal

31 Maret 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Satu Tahun Kepemimpinan Amsakar – Li Claudia, PAD Meningkat, Ekonomi Batam Bangkit

2 April 2026

Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang

1 April 2026

Pemilihan Ketua RW 008 Tiban Palem Resmi Dimulai, Dua Kandidat Siap Bertarung

1 April 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.