Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang

1 April 2026

Pemilihan Ketua RW 008 Tiban Palem Resmi Dimulai, Dua Kandidat Siap Bertarung

1 April 2026

BP Batam Pastikan Kualitas Pelayanan Penumpang Pelabuhan Internasional Berjalan Optimal

31 Maret 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang
  • Pemilihan Ketua RW 008 Tiban Palem Resmi Dimulai, Dua Kandidat Siap Bertarung
  • BP Batam Pastikan Kualitas Pelayanan Penumpang Pelabuhan Internasional Berjalan Optimal
  • Sekda Batam Pimpin Rapat Prognosis, Target Pendapatan 2027 Capai Rp5,2 Triliun
  • Pendapatan Batam Naik Rp331 Miliar, Amsakar Sampaikan LKPJ 2025
  • Dorong Elektrifikasi, Veloz Hybrid EV Resmi Diluncurkan di Batam, Tawarkan Efisiensi dan Emisi Rendah
  • Apel Perdana Pascale­baran, Amsakar Tegaskan Transformasi Kinerja ASN
  • Tiga Masalah Besar Batam Belum Tuntas, Amsakar Siap Rombak Jajaran Pemko
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Meninggal Dunia, Petugas Adhoc Terima Santunan dari BPJS Ketenagakerjaan
Batam

Meninggal Dunia, Petugas Adhoc Terima Santunan dari BPJS Ketenagakerjaan

5 Desember 2024Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Direktur Pengembangan Investasi BPJS Ketenagakerjaan Edwin Ridwan, CFA, FRM kepada ahli waris, di sela-sela acara Kegiatan Peringatan HUT BPJS Ketenagakerjaan ke-47 yang diselenggarakan di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya pada Kamis, 5 Desember 2024.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Dalam memperingati Hari jadi ke-47, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan manfaat Jaminan Kematian (JKM) sebesar 84 juta kepada ahli waris almarhum Atim, yang merupakan petugas adhoc pada Kegiatan Pilkada 2024 yang meninggal dunia beberapa waktu yang lalu.

Penyerahan santunan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Direktur Pengembangan Investasi BPJS Ketenagakerjaan Edwin Ridwan, CFA, FRM kepada ahli waris, di sela-sela acara Kegiatan Peringatan HUT BPJS Ketenagakerjaan ke-47 yang diselenggarakan di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya pada Kamis, 5 Desember 2024.

Turut mendampingi penyerahan tersebut, antara lain Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbarriau Kepri, Eko Yuyulianda, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya, Suci Rahmad, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang, Budi Pramono, Kepala Dinas Perikanan Kota Batam Yudi Admajianto dan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kota Batam, Anwar.

Edwin dalam kesempatan tersebut mengungkapkan rasa duka dan belasungkawa sedalam-dalamnya atas musibah kemalangan tesebut. Ia berharap dengan adanya manfaat program BPJS ketenagakerjaan ini dapat meringankan beban serta membantu perkekonomian keluarga yang ditinggalkan

“Musibah ini memang menjadi pukulan berat bagi keluarga yang ditinggalkan, untuk itu risiko- risiko yang mungkin terjadi khususnya kepada pekerja sebaiknya dialihkan kepada negara melalui BPJS Ketenagakerjaan, setiap pekerja memiliki hak konstitusi untuk mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa perlindungan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk negara hadir untuk menjamin menjamin agar ahli waris mampu melanjutkan kehidupan yang layak setelah ditinggal oleh tulang punggungnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbarriau, Eko Yuyulianda mengapresiasi peran aktif semua pihak khususnya Pemerintah Kota Batam dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum yang telah memberikan perlindungan kepada seluruh petugas Adhoc pada penyelenggaraan Pilkada Tahun 2024.

“Ini adalah sebuah langkah terobosan yang luar biasa, di mana para petugas Pilkada 2024 ini petugas adhoc mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan,” jelas Eko.

Ia berharap perlindungan kepesertaan khususnya di Kota Batam dapat meningkat setiap tahunnya dan pemerintah terus meningkatkan perlindungan untuk para pekerja serta memberikan kesejahteraan para pekerja.

”Dengan adanya dukungan dari semua pihak kami optimis untuk mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh pekerja. Karena dengan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan, pekerja dapat lebih fokus dalam bekerja karena terbebas dari rasa cemas sehingga berujung pada produktivitas yang terus meningkat dan cita-cita universal coverage jaminan sosial dapat segera terwujud,” tutup Eko.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya Suci Rahmad menjelaskan bahwa santunan yang diterima ahli waris merupakan bentuk manfaat Program jaminan Kematian (JKM) di mana manfaat tersebut terdiri dari santunan kematian sebesar 20 juta, santunan berkala yang dibayarkan sekaligus sebesar Rp 12 juta dan biaya pemakaman sebesar Rp 10 juta

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa almarhum peserta telah terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan dua kepesertaan. Untuk Kepesertaan pertama Almarhum merupakan nelayan yang telah didaftarkan melalui Program Perlindungan Pekerja Rentan Dinas Perikanan kepada seluruh Nelayan. Sedangkan kepesertaan kedua, almarhum didaftarkan sebagai Petugas Ketertiban TPS pada Kegiatan Pilkada 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum Kota Batam

“Sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, BPJS Ketenagakerjaan wajib memberikan manfaat kepada peserta yang meninggal dunia, Dengan begitu, ahli waris diharapkan dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak ketika peserta meninggal dunia,”ungkapnya.(dkh)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang

1 April 2026

Pemilihan Ketua RW 008 Tiban Palem Resmi Dimulai, Dua Kandidat Siap Bertarung

1 April 2026

BP Batam Pastikan Kualitas Pelayanan Penumpang Pelabuhan Internasional Berjalan Optimal

31 Maret 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Bisnis
Bisnis

Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang

1 April 2026 Bisnis

CENTRALBATAM.CO.ID, SIAK – Suasana tak biasa terlihat di Pelabuhan Domestik Mangkapan, Tanjung Buton, Kabupaten Siak, Provinsi…

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Pemilihan Ketua RW 008 Tiban Palem Resmi Dimulai, Dua Kandidat Siap Bertarung

1 April 2026

BP Batam Pastikan Kualitas Pelayanan Penumpang Pelabuhan Internasional Berjalan Optimal

31 Maret 2026

Sekda Batam Pimpin Rapat Prognosis, Target Pendapatan 2027 Capai Rp5,2 Triliun

31 Maret 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang

1 April 2026

Pemilihan Ketua RW 008 Tiban Palem Resmi Dimulai, Dua Kandidat Siap Bertarung

1 April 2026

BP Batam Pastikan Kualitas Pelayanan Penumpang Pelabuhan Internasional Berjalan Optimal

31 Maret 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.