CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN –Muhammad Effendi bin Herman salah satu warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Tanjungpinang mengatakan, recana kabur dari Lapas itu diusulkan oleh salah warga binaan lain.
Warga Binaan itu kata dia adalah Ujang yang merupakan warga binaan berada dalam satu blok bersama dirinya di blok F1.
“Kami merencanakan (kabur) saat itu juga Rabu (8/11). Dan kami langsung melakukannya. Kalau usul untuk kabur itu dari Ujang,” sebut Effendi ditemui di Mapolsek Gunungkijang, Jumat (10/11).
Lebih lanjut Effendi mengatakan, setelah sepakat bersama yaitu dirinya, Rio dan Ujang serta satu lagi nama Napi lainya untuk kabur mereka pun menyusun rencana hari itu juga.
“Rencana kabur hari itu juga. Saya, Rio, Ujang serta satu lagi saya lupa namanya,” jelasnya.
Ditanya kenapa hanya dua orang yang berhasil kabur, ia mengatakan Ujang saat itu tidak keluar blok. Sedangkan satu napi lain kelamaan manjat dinding sehingga ditinggal oleh keduanya.
“Kita sudah sepakat bahwa waktu yang dibutuhkan untuk kabur hanya dua menit. Jadi karena yang satunya kelamaan, kami tinggal dan tidak jadi ikut kabur,” sebutnya.
Masih kata Effendi, rencananya mereka usai keluar dari LAPAS langsung menuju Tanjungpinang. Kemudian, berangkat ke Batam untuk mengujungi keluarga.
Usaha Effendi dan Rio menuju Tanjungpinang gagal diperjalanan. Sebab, kanit intel Polsek Gunungkijang, Ipda Nyoman berhasil menangkap satu diataranya yaitu Effendi.
Berikut pernyataan youtubenya
https://www.youtube.com/watch?v=hDAyOquzED0
Meskipun baru menangkap satu diantara napi yang kabur, Kapolres Bintan, AKBP Febrianto Guntur Sunoto mengatakan berjanji akan berupaya semaksimal mungkin menangkap Rio dan mengembalikan ke Lapas Kelas II A Tanjungpinang. (Ndn).

