Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

30 Mei 2026

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi
  • Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%
  • BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi
  • TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan
  • TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk, Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini
  • Perkuat Peran Kartini Digital, Telkom Dorong UMKM Perempuan Tembus Pasar Lebih Luas
  • TelkomGroup Dukung Menkomdigi, Ciptakan Ruang Digital Aman Bagi Anak Melalui PP Tunas
  • Tak Sekadar Pemulangan, BP3MI Telusuri Jejak Pengiriman 62 PMI Ilegal
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Mendikbud Anies Baswedan: Stop Perpeloncoan! Jika Masih Ngeyel ‘Laporkan!’‎
Nasional

Mendikbud Anies Baswedan: Stop Perpeloncoan! Jika Masih Ngeyel ‘Laporkan!’‎

17 Juli 2016Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM-Masa ajaran baru sekolah akan dimulai Senin (18/7/2016) Mendatang. Seperti biasanya, siswa baru akan menjalani masa pengenalan lingkungan sekolah (MOS).

Dahulu, masa pengenalan lingkungan sekolah identik dengan perploncoan dan aksi pemberian syarat-syarat aneh yang harus terpenuhi. Bahkan tindak kekerasan dan kegiatan yang jauh dari kata mendidik kerap dilakukan kepada siswa baru.

Perploncoan kini sudah dihapus, penugasan yang tidak masuk akal dan aneh tidak diperbolehkan lagi diterapkan saat masa orientasi. Bila masih ada yang berani menerapkan perploncoan, sanksi tegas sudah menunggu.

“Praktik perploncoan saya tegaskan harus dihentikan. Ada peraturan khusus soal ini yaitu Permendikbud Nomor 18 tahun 2016 yang melarang seluruh jenis perploncoan,” kata Mendikbud Anies Baswedan, saat dikonfirmasi.

Kemendikbud sendiri telah menyiapkan sanksi tegas bila masih ditemukan sekolah yang menerapkan sistem plonco. Anies meminta masyarakat aktif melapor bisa menemukan tindakan kekerasan di sekolah, terutama di masa orientasi.

Bila menemukan tindakan kekerasan di sekolah masyarakat bisa menghubungi nomor telepon 0811976929 atau 021-59703020.

Berdasarkan Permendikbud Nomor 18 tahun 2016, sekolah tidak diperbolehkan memasukan unsur kekerasan dan penggunaan atribut tidak mendidik bagi para siswa baru. Semua kegiatan pengenalan materinya telah diatur oleh Kemendikbud. Bahkan, kini tidak ada lagi keterlibatan siswa senior dalam masa orientasi. Semua harus dilakukan pihak sekolah.

Pada Pasal 5 Permendikbud Nomor 18 tahun 2016 telah dijelaskan dengan gamblang apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan saat masa orientasi. Bila pihak sekolah melanggar Permendikbud tersebut, sanksi pemecatan bisa dijatuhkan kepada kepala sekolah.

Berikut isi Pasal 5 ayat 1 Permendikbud Nomor 18 tahun 2016 yang dirangkum tim Central Batam:‎

Pasal 5

(1) Pengenalan lingkungan sekolah dilakukan dengan memperhatikan hal sebagai berikut:

a.perencanaan dan penyelenggaraan kegiatan hanya menjadi hak guru;
b.dilarang melibatkan siswa senior (kakak kelas) dan/atau alumni sebagai penyelenggara;
c.dilakukan di lingkungan sekolah kecuali sekolah tidak memiliki fasilitas yang memadai;
d.wajib melakukan kegiatan yang bersifat edukatif;
e.dilarang bersifat perpeloncoan atau tindak kekerasan lainnya; 
f.wajib menggunakan seragam dan atribut resmi dari sekolah;
g.dilarang memberikan tugas kepada siswa baru berupa kegiatan maupun penggunaan atribut yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran siswa;
h.dapat melibatkan tenaga kependidikan yang relevan dengan materi kegiatan pengenalan lingkungan sekolah; dan
i.dilarang melakukan pungutan biaya maupun bentuk pungutan lainnya.

 

Penulis : Natalie

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

30 Mei 2026

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk, Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini

9 Mei 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Bisnis
Bisnis

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

30 Mei 2026 Bisnis

CENTRALBATAM.CO.ID – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) mengumumkan kinerja keuangan kuartal pertama tahun 2026 dengan…

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

30 Mei 2026

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.