CENTRALBATAM – – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan yang diterima secara virtual oleh Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan, Rabu (29/12).
Penghargaan Innovative Government Award (IGA) tahun 2021 kategori daerah perbatasan, merupakan reward dari pemerintah pusat melalui Kemndagri. Apalagi, Bintan menjadi satu-satunya di Provinsi Kepri yang menerima penghargaan bergengsi itu.
Secara nasional, posisi Bintan berada di nomor dua untuk penerima kategori daerah perbatasan.
Dalam sambutannya, Tito berpesan kepada semua kepala daerah untuk terus mengembangkan daya inovasi yang berlandaskan kesejahteraan dan kemajuan.
Baginya, latar belakang kepala daerah yang berbeda dan kemudian menjadi pemimpin yang mengambil kebijakan, tentu hasil lapangannya pun akan berbeda pula.
“Kepala Daerah harus menjadi strong leader. Ada tiga hal yang wajib dimiliki, harus punya power, konsep dan followers (staf internal, masyarakat eksternal),” ungkap mantan Kapolri itu.
Bintan menduduki peringkat kedua se-Indonesia sebagai yang terinovatif kategori daerah perbatasan. Pemerintah daerah memang dituntut untuk melakukan inovasi dan melaporkannya kepada pemerintah pusat.
Hal tersebut diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 388 ayat 7.
Roby sendiri usai menerima penghargaan tersebut mengungkapkan rasa bangganya atas kinerja semua jajaran maupun stakeholder yang ada di Bintan. Ia menyatakan penghargaan yang diterima Pemkab Bintan didedikasikan untuk seluruh pihak terkait yang ada di Bintan.
“Bangga kita tentunya. Tak lupa kami sampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada semua jajaran di Bintan yang telah mengerahkan tenaga maupun pikiran dalam mengembangkan serta memajukan daerah,” ucapnya. (Ndn)

