Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang

1 April 2026

Pemilihan Ketua RW 008 Tiban Palem Resmi Dimulai, Dua Kandidat Siap Bertarung

1 April 2026

BP Batam Pastikan Kualitas Pelayanan Penumpang Pelabuhan Internasional Berjalan Optimal

31 Maret 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang
  • Pemilihan Ketua RW 008 Tiban Palem Resmi Dimulai, Dua Kandidat Siap Bertarung
  • BP Batam Pastikan Kualitas Pelayanan Penumpang Pelabuhan Internasional Berjalan Optimal
  • Sekda Batam Pimpin Rapat Prognosis, Target Pendapatan 2027 Capai Rp5,2 Triliun
  • Pendapatan Batam Naik Rp331 Miliar, Amsakar Sampaikan LKPJ 2025
  • Dorong Elektrifikasi, Veloz Hybrid EV Resmi Diluncurkan di Batam, Tawarkan Efisiensi dan Emisi Rendah
  • Apel Perdana Pascale­baran, Amsakar Tegaskan Transformasi Kinerja ASN
  • Tiga Masalah Besar Batam Belum Tuntas, Amsakar Siap Rombak Jajaran Pemko
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Menangkan Proyek Perbaikan Jalan, Gubernur Bengkulu Diberi Fee 4,7 M Oleh PT SMS
HEADLINE

Menangkan Proyek Perbaikan Jalan, Gubernur Bengkulu Diberi Fee 4,7 M Oleh PT SMS

21 Juni 2017Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Kardus berisi uang pecahan Rp 100 ribu yang diamankan KPK sebagai barang bukti dalam operasi tangkap tangan (OTT) Gubernur Bengkulu | Foto : Jak
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, JAKARTA –  Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti menjadi tersangka kasus suap fee proyek pembangunan peningkatan jalan di Kabupaten Rejang Lebong. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita duit Rp 1 miliar dalam kardus di rumah Ridwan Mukti saat operasi tangkap tangan (OTT).

KPK menunjukkan uang suap yang jadi barang bukti OTT KPK dalam jumpa pers, Rabu (21/6/2017). Tumpukan uang pecahan Rp 100.000 tersebut dimasukkan ke dalam kardus yang biasanya digunakan menyimpan kertas.

Duit Rp 1 miliar yang sudah disimpan dalam brankas rumah gubernur Bengkulu merupakan bagian dari total fee Rp 4,7 miliar yang dijanjikan Direktur PT Statika Mitra Sarana (SMS) Jhoni Wijaya.

Diduga, pemberian uang terkait fee proyek yang dimenangkan PT SMS dari komitmen 10 persen per proyek yang harus diberikan kepada gubernur Bengkulu melalui istrinya.

Dari 2 proyek yang dimenangkan PT SMS, sang Gubernur dijanjikan bakal mendapatkan fee sejumlah Rp 4,7 miliar setelah dipotong pajak.

“Uang Rp 1 miliar ini diserahkan Jhoni melalui Rico Dian Sari sebagai perantara. Uang diserahkan langsung Rico ke Ridwan Mukti pada Selasa (20/6) pagi,” ujar Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.

Tim KPK menangkap RDS setelah keluar dari rumah gubernur Bengkulu dan kembali dibawa ke rumah Ridwan Mukti. Di rumah tersebut tim menemukan uang Rp 1 miliar diduga fee proyek peningkatan jalan yang dimenangkan PT SMS.

“Di dalam rumah tim bertemu istri gubernur LMM. Di rumah tersebut diamankan uang Rp 1 miliar dalam pecahan Rp 100 ribu yang sebelumnya telah disimpan dalam brankas,” terang Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.

Selain itu KPK juga menyita uang Rp 250 juta dari tas ransel Jhoni. Jhoni ditangkap di hotel tempat menginap dan langsung dibawa ke Mapolda Bengkulu bersama Rico dan istri gubernur Bengkulu.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang

1 April 2026

Pemilihan Ketua RW 008 Tiban Palem Resmi Dimulai, Dua Kandidat Siap Bertarung

1 April 2026

BP Batam Pastikan Kualitas Pelayanan Penumpang Pelabuhan Internasional Berjalan Optimal

31 Maret 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Bisnis
Bisnis

Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang

1 April 2026 Bisnis

CENTRALBATAM.CO.ID, SIAK – Suasana tak biasa terlihat di Pelabuhan Domestik Mangkapan, Tanjung Buton, Kabupaten Siak, Provinsi…

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Pemilihan Ketua RW 008 Tiban Palem Resmi Dimulai, Dua Kandidat Siap Bertarung

1 April 2026

BP Batam Pastikan Kualitas Pelayanan Penumpang Pelabuhan Internasional Berjalan Optimal

31 Maret 2026

Sekda Batam Pimpin Rapat Prognosis, Target Pendapatan 2027 Capai Rp5,2 Triliun

31 Maret 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang

1 April 2026

Pemilihan Ketua RW 008 Tiban Palem Resmi Dimulai, Dua Kandidat Siap Bertarung

1 April 2026

BP Batam Pastikan Kualitas Pelayanan Penumpang Pelabuhan Internasional Berjalan Optimal

31 Maret 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.