CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM-Masa penahanan Wardiaman Zebua alias Ardin (WZ), terdakwa yang diduga mengabisi dan menyetubuhi korban Dian Milenia Trisna Afifa alias Nia (15) dinyatakan hampir habis, Rabu (3/8/2016).
Hal ini turut dibenarkan Majelis Hakim, yang menangani perkara terdakwa ini.
Melalui Ketua Majelis Hakim, Zulkifli, SH menjelaskan. Masa penahanan WZ hanya tinggal 5 hari saja, terhitung mulai hari ini, Rabu (3/8/2016).
“Untuk Wardiaman, memang 10 Agustus mendatang masa penahanannya habis,” kata Zulkifli, Ketua Majelis Hakim, saat dikonfirmasi.
Dikatakannya juga, mengingat masa penahanan yang tinggal menghitung hari tersebut. Wardiaman terancam bebas dari masa penahanan, jika perkaranya tak kunjung diselesaikan.
Menanggapi hal itu, Hakim yang ditunjuk langsung Ketua Pengadilan Negeri (PN) Batam untuk menangani perkara WZ ini menegaskan. Pihaknya akan melakukan upaya terbaik, untuk segera menyudahi jalannya perkara WZ dipersidangan.
“Kita sudah berupaya, dan kita akan segera sudahi semuanya hari ini juga,” ucapnya.
Sementara, saat dikonfirmasi kepada para Penasihat Hukumnya (PH). Isfandir Hutasoit, Syamsir Hasibuan, Utusan Srumaha dan PH lainnya mengatakan akan tetap berupaya membela hak-hak kliennya itu.
“Apapun hasilnya, kita akan tetap mendampingi dan menegakkan hak-hak yang harus diterima Wardiaman. Yang jelas, hingga detik ini memang tidak ada fakta dan bukti jelas yang dapat menyudutkan dia,” tegas Utusan Sarumaha.
Belum diketahui bagaimana kealotan musyawarah Majelis Hakim dalam merumuskan amar putusan teradap terdawa ini. Namun, sesuai jadwal persidangan yang ditunda Selasa (2/8/2016) sore lalu. Amar putusan terhadap WZ akan segera dibacakan siang hari ini.
Trending
- Cen Sui Lan dan Jarmin Sidik Resmi Ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Natuna Terpilih
- PLN Batam Sukses Keandalan Sistem Listrik Natal dan Tahun Baru 2025
- Kapolda Kepri Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama Polda Kepri
- 198 Personel Perwira Menengah Polda Kepri Dimutasi
- KPU Natuna Tetapkan Cen Sui Lan-Jarmin Sidik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
- Penemuan Jasad Wanita di Air Kolek, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
- Kapolda Kepri Rayakan Natal Bersama Oukumene Keluarga Besar Polda Kepri
- Janda Anak Tiga Tewas di Kontrakan Gegerkan Warga Ranai, Natuna