CENTRALBATAM.CO.ID, TANJUNGPINANG – Sekira 3.535 pelajar di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mendapatkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI periode 2017.
Ribuan pelajar penerima bantuan tersebut berasal dari keluarga kurang mampu atau pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Dari jumlah tersebut, 631 siswa melakukan pencairan dana tersebut pada, Selasa (15/8/2017). Dana yang diterima masing-masing berjumlah Rp 450.000 per tahunnya. Untuk penerima lainnya, pencairan akan dilakukan secara bertahap hingga 30 Agustus mendatang.
Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Riono berpesan kepada penerima bantuan PIP untuk benar-benar memanfaatkan bantuan tersebut untuk kebutuhan penunjang pendidikan.
“Bisa digunakan untuk membeli buku atau seragam sekolah, jangan sampai dana ini digunakan untuk membeli pulsa,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjungpinang, Riono Selasa (15/8/2017).
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, Dadang AG mengatakan PIP tersebut merupakan program yang digagas Presiden Joko Widodo untuk memperluas akses pendidikan.
Program ini pun dikhususkan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu, dengan tujuan mempermudah anak-anak di bumi pertiwi dalam mendapatkan akses pendidikanm.
“Dari 23.867 siswa-siswi SD se-Kota Tanjungpinang yang baru tercatat sebanyak 3.535 penerima program PIP dari data 5 SK yang dikeluarkan Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud. Namun sampai akhir 2017 ini akan ada lagi SK setelah 5 SK ini,” katanya.
Menurutnya, pencairan dana 3.535 penerima PIP tersebut harus tuntas hingga 30 Agustus mendatang melalui Bank BRI.
“Kepala sekolah harus cermat melihat siswa-siswinya mana yang layak dan tidak layak menerima bantuan ini. Karena itu Kepala Sekolah harus koordinasi dengan Lurah agar dana ini benar-benar tersalurkan bagi yang berhak menerimanya,” tutur dia.

