CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN –Kinerja jajaran Polsek Gunungkijang terus mendapat apresiasi dari masyarakat. Pasalnya, sejak Kepolisian Sektor itu dipimpin oleh AKP Monang Silalahi terus melakukan berbagai kegiatan mulai dari sosial hingga peneggakan hukum.
Tidak hanya siang dan malam hari, bahkan cuaca panas dingin karena hujan jajaran pengayom masyarakat di wilayah itu tetap melaksanakan kegiatan. Pasalnya, menurut Monang melakukan tugas tidak hanya sekedar kewajiban. Namun juga, merupakan ibadah dan amanah yang harus di emban.
Patroli mulai dari jam 9.00 wib malam hari hingga pagi hari, kemudian dilanjutkan dengan kegiatan operasi aman nusa II begitu hujan deras usai. Itu lah satu bukti kerja keras yang kembali ditunjukkan oleh jajaran Polsek Gunungkijang pada masyarakat sekitar hari ini (30/4)
Kegiatan Operasi aman nusa II yang dilaksanakan di jalan Lintas Tanjunguban-Tanjungpinang itu selain melibatkan anggota Polsek juga jajaran Satpol PP dan Dishub Bintan.
Kapolres Bintan, AKBP Bambang Sugihartono melalui Kapolsek Gunungkijang, AKP Monang P Silalahi mengatakan, pengamanan lebaran tahun ini memang sedikit berbeda. Pasalnya, pengamanan lebaran tahun ini bersamaan dengan pandemic covid-19. Sehingga butuh ektra kerja.
“Pengamanan lebaran atau pelaksanaan pos pengamanan lebaran tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Pengamanan pos lebaran tahun ini lebih terfokus pada pencegahan penyebaran wabah covid-19,” kata Monang pada media ini.
Lebih lanjut ia mengatakan, untuk pencegahan itu pihaknya melakukan penyemprotan disinfektan di kendaraan yang melintas depan Posko lebaran.
“Makanya, setiap kendaraan penumpang khususnya kami lakukan penyemprotan. Dan juga membagi-bagikan masker bagi pengedara yang kedapatan tidak pakai. Dan hal ini akan kami lakukan hingga beberapa hari kedepan,”tambahnya.
Selain itu kata Monang, kepada para pengendara yang diberhentikan mereka juga memberikan brosur maklumat Kapolri tetang tindak pidana bagi yang melanggar prosedur pencegahan covid-19.
“Kemudian, kami juga membagikan brosur maklumat Kapolri terkait tindak pidana larangan berkumpul. Selain itu ada juga brosur himbauan dari Pemprov Kepri terkait pencegahan covid-19 kami bagikan bersamaan dengan brosur maklumat dari Kapolri,”pungkanya. (Ndn)

