Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai

23 Januari 2026

Seluruh Fraksi DPRD Batam Sepakat Dukung Ranperda Lembaga Adat Melayu

22 Januari 2026

Manager PLN Anambas Jalin Silaturahmi dengan Wartawan, Dukung HPN 2026

22 Januari 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai
  • Seluruh Fraksi DPRD Batam Sepakat Dukung Ranperda Lembaga Adat Melayu
  • Manager PLN Anambas Jalin Silaturahmi dengan Wartawan, Dukung HPN 2026
  • Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam
  • Layanan Data Telkomsel Alami Penurunan Kualitas, Tim Teknis Dikerahkan Penuh
  • SMSI Kota Batam Punya Nahkoda Baru, Indra Helmi Fokus Validasi Anggota
  • Mobil Listrik Perkuat Patroli Polwan Polda Kepri di Tengah Masyarakat
  • Truk Tanah Terbalik di Gajah Mada, Warga Baloi Kembali Resah
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda ยป Mahasiswa Indonesia Ditahan Otoritas Keamanan Turki, Kemlu RI Langsung Kerahkan Bantuan Hukum
Uncategorized

Mahasiswa Indonesia Ditahan Otoritas Keamanan Turki, Kemlu RI Langsung Kerahkan Bantuan Hukum

20 Agustus 2016Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Ilustrasi
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, JAKARTA-Dua orang mahasiswi Indonesia dikabarkan ditahan oleh otoritas keamanan Turki, tindakan ini dilakukan lantaran disinyalir memiliki hubungan dekat dengan Fethullah Gulen.

Pihak Kementerian Luar Negeri (Kemlu) yang mendapat kabar tersebut, tengah mengupayakan bantuan hukum untuk kedua mahasiswi tersebut.

“Kita memiliki pengacara dari KBRI dan kita telah menyiapkan bantuan hukum sebaik-baiknya. Kita ingin memastikan dan memberikan perlindungan hukum kepada kedua mahasiswa tersebut,” ujar Juru Bicara Kemlu Arrmanatha Nasir.

Dia menambahkan, pihak Kemlu terus berkoordinasi dengan KBRI di Turki untuk memastikan keadaan dua mahasiswa tersebut.

“Yang kita lakukan adalah koordinasi dengan KBRI kita di sana untuk meminta akses, untuk menyampaikan rasa prihatin kita mengenai keadaan seperti itu dari sini. Kemudian kita sudah memanggil dubes Turki atas rasa keprihatinan,” kata Tata.

Sebelumnya, mahasiswi Indonesia, DP yang berasal dari Demak dan YU yang berasal dari Aceh ditangkap kepolisian Turki.

Keduanya ditangkap, karena saat dilakukan penggerebekan keduanya berada di rumah milik yayasan Fethullah Gulen.

Gulen merupakan orang yang dituding pemerintah Turki berada di balik kudeta.โ€Ž

“2 orang mahasiswi Indonesia telah ditangkap oleh aparat keamanan Turki pada tanggal 11 Agustus 2016 di rumah tinggalnya di kota Bursa, Turki,” kata Direktur Perlindungan WNI diluar negeri, M Iqbal.

Iqbal menjelaskan, beberapa upaya sudah dilakukan KBRI Ankara untuk memberikan perlindungan kepada keduanya. Pada 12 Agustus 2016 staf KBRI Ankara telah mendatangi kepolisian Bursa untuk meminta akses kekonsuleran.

Pada 15 Agustus lalu, KBRI menyampaikan nota kepada Kemlu Turki yang meminta klarifikasi dasar penangkapan tersebut. Selanjutnya pada 16 Agustus 2016 KBRI Ankara mendatangi Pengadilan Bursa untuk bertemu dengan Jaksa penuntut.โ€Ž

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

kmspico for office 2016 โœ“ Aktivasi Mudah dan Cepat โž” 2024

14 April 2025

Sejumlah Prestasi Pemkab Bintan Terukir Pada 2024, Jaminan Bintan Juara 2025-2029 Ada di Tangan

24 Maret 2025

Usai Dilantik Oleh Prabowo, Roby โ€“ Deby Gaskeun Bintan Juara.

3 Maret 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Batam
Batam

Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai

23 Januari 2026 Batam

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM โ€“ Warga Kota Batam digemparkan dengan penemuan jasad seorang bayi yang mengapung di…

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Seluruh Fraksi DPRD Batam Sepakat Dukung Ranperda Lembaga Adat Melayu

22 Januari 2026

Manager PLN Anambas Jalin Silaturahmi dengan Wartawan, Dukung HPN 2026

22 Januari 2026

Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam

22 Januari 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai

23 Januari 2026

Seluruh Fraksi DPRD Batam Sepakat Dukung Ranperda Lembaga Adat Melayu

22 Januari 2026

Manager PLN Anambas Jalin Silaturahmi dengan Wartawan, Dukung HPN 2026

22 Januari 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.