CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN โGejolak Demonstrasi terkait penolakan UU Omnibuslaw dibeberapa daerah di indonesia. Yang juga turut di lakukan di TanjungPinang Provinsi Kepulauan Riau.
Saat itu, masa yang terdiri dari mahasiswa Provinsi Kepulauan Riau dari berbagai universitas mendatangi Kantor DPRD Provinsi Kepri.
Dalam aksi tersebut mahasiswa meminta DPRD kepri untuk menyatakan sikap secara tertulis dan di penuhi dengan Konferensi Pers pernyataan sikap tuntuk menolak UU Omnibuslaw dan menginginkan DPRD untuk menyampaikan kepada pemerintah pusat dan DPR RI serta menembuskan surat pernyataan yang telah disepakati tersebut.
Namun setelah hampir 4 jam masa mahasiswa melaksanakan Demonstrasi dan tuntutan dari mahasiswa tersebut tidak bisa di penuhi oleh DPRD yang hadir pada saat aksi tersebut, masa mahasiswa dan aparat pengamanan mulai tidak kondusif hingga terjadi kericuhan .
Didalam Video yang beredar dikalangan masyarakat tampak beberapa orang mahasiswa diamankan dan di pukuli yang di duga dilakukan oleh oknum aparat pengamanan, diantaranya Budi Prasetyo mahasiswa UMRAH yang juga menjabat sebagai Sekjend di Gerakan Pemuda Melayu Kepulauan Provinsi Kepri (Garuda Melaka), tampak dengan jelas di seret dan di pukuli oleh Oknum aparat pengaman yang sampai saat ini, identitas dari Oknum tersebut masih di cari dikalangan masyarakat.
Akibatnya tindakan pemukulan itu, tidak sedikit dari kalangan masyarakat yang mengecam tindakan represif dari oknum tersebut.
Hal senada turut disampaikan oleh Erik Kantona selaku Ketua Gerakan Pemuda Melayu Kepulauan (Garuda Melaka Provinsi Kepri). Erik yang juga berperan sebagai Jenlap dalam aksi demontrasi tersebut mengatakan,
“Kami sangat Tidak terima rekan kami dilakukan seperti ini, ini sudah tidak manusiawi. sedikitpun tidak ada belaskasihan terhadap kami, rekan kami di seret dan dihajar seperti menyeret dan memukul binatang. Inikah balasan yang kami dapatkan ketika kami menyampaikan Aspirasi Rakyat, inikah yang kami dapatkan dari negara ketika kami ingin berjumpa dengan wakil Rakyat kami ” ujar Erik, Senin (12/10/2020).
Erik juga menyatakan bahwa rekan nya Budi Prasetyo akan segera membawa persoalan ini ke ranah hukum , budi akan melaporkan Oknum-Oknum tersebut dan mendesak pihak Kepolisian khusus nya Propam/Polda Kepulauan Riau untuk segera mengusut tuntas dan memberikan Sanksi Hukum yang tegas terkait persoalan ini.
โDan kami dari mahasiswa juga meminta Kepada Lembaga Adat Melayu LAM Kepulauan Riau untuk angkat bicara terkait persoalan ini. Karena mahasiswa yang di pukuli merupakan masyarakat Melayu Asli kepulauan Riau. Mengapa kami di perlakukan seperti ini di tanah kelahiran kami. Dan kami meminta LAM kepri untuk angkat bicara,โujarnya berharap.
Sementara itu Kasium Polres Tanjungpinang, Iptu Supriyadi mengatakan awalnya pihaknya sudah mencoba menenangkan aksi agar tidak anarkis dan mengikuti. Namun pihak masiswa menurutnya tetap tidak mengindahkan.
โKami sudah peringatkan kalau tidak akan selesai dengan kekerasan. Kami beberapa kali meminta agar adik-adik mahasiswa tidak bersama-sama menjaga situasi tetap aman. Namun, mereka terus mendesak kami,โujarnya singkat sambil melampirkan sebuah video. (Ndn)

