CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Untuk menutupi kuota PNS yang di butuhkan oleh Pemerintah (Pemko) Kota Batam sebanyak 363 orang dikhawatirkan akan terjadi kecurangan.
Pasalnya Pemko Batam harus mengajukan penurunan passing grade ataupun dirangking sehingga nantinya akan menimbulkan ketidaktransparasni hasil tes.
“Biarlah berapa yang lulus itu dulu. Kita jangan merubah ini tanpa kebijakan dari pusat. Jika kepala daerah mengajukan, wajar saja. Karena ini bukan di Kota Batam saja. Banyak di kabupaten kota yang ada di Indonesia yang memintanya,” ujar Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Batam Udin P Silaloho, Selasa (20/11/2018).
Udin menegaskan yang perlu diingat adalah mutu dan kualitas CPNS Kedepan. Kalaupun ada kebijakan tahun depan masih ada peluang.
Ini akan menjadi catatan kepada BKN bahwasanya banyak CPNS yang tidak lulus sehingga kuota daerah bisa ditambah.
“Apalagi menurunkan passing grade itu bukan jalan yang terbaik. Tantangan kedepan jauh lebih berat ketika kita longgarkan saat ini. Tetapi ketika kita pereketat dan dilanjutkan, kedepan mereka sudah tau batas-batas yang akan diujikan. Sehingga tidak ada yang bermain,” katanya.
Diakuinya, kebijakan ini nantinya akan mempengaruhi peserta yang sudah lulus takut dicurangi. Akan tidak lulus ditahapan berikutnya diakibatkan mengangkat CPNS yang tidak lulus ini.
Memang, lanjut Udin, akibat tak terpenuhinya kuota PNS, Pemko masih membutuhkan tenaga honorer dan memberatkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerh (APBD). Tetapi sebagian yang lulus sudah membantu APBD yang ada.
“Toh kota juga sebumnya sudah terbiasa tenaga honorer yang sekian ribu itu,” katanya. (*)

