CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN –Menetapkan hingga mendelegasikan sebuah aturan tentu sangat mudah. Namun tanpa adanya pengawasan terhadap aturan itu sendiri, bisa dikatakan hampir mustahil terlaksana.
Hal ini yang menjadi perhatian khusus Kapolsek Gunung Kijang, AKP Monang P Silalahi terhadap aturan yang diberlakukan oleh Pemerintah pada warga terkait pandemic covid-19. Beberapa aturan itu misalnya; tidak berkumpul, tetap berada di rumah hingga memakai masker saat berada di luar.
Untuk memastikan himbauan untuk pencegahan virus yang telah meresahkan warga dunia sejak akhir Desember 2019 itu, Kapolsek beserta jajaran setiap hari keliling di wilayah kerjanya. Seperti yang dilakukan kembali oleh Monang saat patrol ke wilayah Desa Gunung Kijang.
Di sana, sang Kapolsek yang dikenal sebagai sosok polisi pekerja keras dan bersahabat itu mendapati beberapa warga tidak memakai masker saat mendatangi kantor Desa.
“Waduh, Kenapa tidak pakai masker? Sini, sini, saya kasih masker biar untuk melindungi diri dari covid-19 ini,”ujar Monang memanggil pada warga yang kedapatan tidak pakai masker, Senin (13/4).
Begitu warga mendatangi dirinya, Monang langsung bergegas menambil sebuah kotak berisi masker lalu mekaikan pada warga seraya berkata “Masker ini dipakai untuk melindungi diri dan orang lain terhadap covid-19. Untuk itu, mohon kalau keluar selalu pakai masker. Kemudian, lakukan sosial distancing dan juga kalau bisa tetap di rumah saja,”himbaunya.
Usai memakaikan masker, Monang kemudian membagi-bagikan sisa masker yang ia bawa kepada warga sebagai stok. Hal ini dilakukan mengingat masyarakat di Desa Gunung Kijang ini kesulitan mendapat masker.
“Nah, ini buat stok besok-besok kalau keluar pakai masker. Dan jangan lupa, ingat selain memakai masker, jaga kebersihan, tidak melakukan kegiatan berkumpul, kalau perlu tetap di rumah saja,”pesan Monang menutup tatap muka dengan warga sekitar. (Ndn)

