Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang

1 April 2026

Pemilihan Ketua RW 008 Tiban Palem Resmi Dimulai, Dua Kandidat Siap Bertarung

1 April 2026

BP Batam Pastikan Kualitas Pelayanan Penumpang Pelabuhan Internasional Berjalan Optimal

31 Maret 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang
  • Pemilihan Ketua RW 008 Tiban Palem Resmi Dimulai, Dua Kandidat Siap Bertarung
  • BP Batam Pastikan Kualitas Pelayanan Penumpang Pelabuhan Internasional Berjalan Optimal
  • Sekda Batam Pimpin Rapat Prognosis, Target Pendapatan 2027 Capai Rp5,2 Triliun
  • Pendapatan Batam Naik Rp331 Miliar, Amsakar Sampaikan LKPJ 2025
  • Dorong Elektrifikasi, Veloz Hybrid EV Resmi Diluncurkan di Batam, Tawarkan Efisiensi dan Emisi Rendah
  • Apel Perdana Pascale­baran, Amsakar Tegaskan Transformasi Kinerja ASN
  • Tiga Masalah Besar Batam Belum Tuntas, Amsakar Siap Rombak Jajaran Pemko
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Lengkapi Berkas Dugaan Korupsi Oknum BPN, Polda Kepri Tunggu Saksi Ahli
Batam

Lengkapi Berkas Dugaan Korupsi Oknum BPN, Polda Kepri Tunggu Saksi Ahli

9 Maret 2017Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Kantor BPN Batam
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM-Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri masih menunggu saksi ahli perpajakan yang akan disiapkan KPK untuk melengkapi berkas dugaan korupsi oknum pegawai BPN Batam yang merugikan negara sekitar Rp1,5 miliar.

“Berkas tambahannya belum. Saksi ahli perpajakkannya belum ada. Kami masih menunggu KPK,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri Kombes Pol Budi Suryanto.

Berdasarkan gelar perkara antara Polda Kepri, JPU dari Kejati Kepri bersama KPK di Kantor KPK Jakarta disepakati bahwa kasus korupsi BPN Batam dengan tersangka BS akan dilengkapi dengan keterangan saksi ahli perpajakan yang akan disiapkan oleh KPK.

“Kami masih menunggu itu. Mudah-mudahan bisa cepat ada sehingga kasusnya P-21. Tinggal menunggu dilengkapi dari saksi perpajakan saja,” katanya.

Tersangka BS, sudah diamankan oleh petugas Polda Kepri pada 2 November 2016 atas sangkaan tindak korupsi BPHTB PT Karimun Pinang Jaya senilai Rp1,5 miliar. Uang yang seharusnya disetor ke kas negara tersebut tidak disetorkan oleh tersangka meskipun pihak pengurus BPHTB sudah membayar biaya.

Wakil Direktur Kriminal Khusus (Wadirkrimsus) Polda Kepri AKBP Edi Suwandono sebelumnya mengatakan, penyiapan ahli tersebut oleh KPK agar kasusnya berjalan sesuai harapan mengingat prosesnya sudah berlangsung sejak lama.

“Gelar perkara yang dilaksanakan di KPK tujuannya untuk menyamakan persepsi antara Penyidik Polda Kepri dan Jaksa Penunut Umum Kejati Kepri,” katanya.

Antara penyidik dan jaksa, ingin kasus ini bisa diselesaikan hingga vonis di pengadilan.

“Kami juga sudah periksa ahli BPN terkait prosedur yang dilakukan BS dalam pengurusan BPHTB ini. Selain itu juga sudah diperiksa ahli BPKP, ahli hukum keuangan negara untuk mengungkap kasus ini,” kata Edi.

Dari pihak BPN, menyatakan bahwa yang dilakukan BS menyalahi prosedur.

Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Kepri AKBP Arif Budiman sebelumnya menjelaskan, kasus dugaan korupsi di BPN itu berbeda dengan kasus korupsi lain yang biasanya menikmati uang sebelum masuk kas negara.

“Dalam kasus ini seharusnya ada uang yang masuk ke kas negara, tetapi tidak disetorkan oleh tersangka. Ini beda dengan yang sebelum-sebelumnya,” katanya. (ant/ctb)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang

1 April 2026

Pemilihan Ketua RW 008 Tiban Palem Resmi Dimulai, Dua Kandidat Siap Bertarung

1 April 2026

BP Batam Pastikan Kualitas Pelayanan Penumpang Pelabuhan Internasional Berjalan Optimal

31 Maret 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Bisnis
Bisnis

Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang

1 April 2026 Bisnis

CENTRALBATAM.CO.ID, SIAK – Suasana tak biasa terlihat di Pelabuhan Domestik Mangkapan, Tanjung Buton, Kabupaten Siak, Provinsi…

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Pemilihan Ketua RW 008 Tiban Palem Resmi Dimulai, Dua Kandidat Siap Bertarung

1 April 2026

BP Batam Pastikan Kualitas Pelayanan Penumpang Pelabuhan Internasional Berjalan Optimal

31 Maret 2026

Sekda Batam Pimpin Rapat Prognosis, Target Pendapatan 2027 Capai Rp5,2 Triliun

31 Maret 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang

1 April 2026

Pemilihan Ketua RW 008 Tiban Palem Resmi Dimulai, Dua Kandidat Siap Bertarung

1 April 2026

BP Batam Pastikan Kualitas Pelayanan Penumpang Pelabuhan Internasional Berjalan Optimal

31 Maret 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.