CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN -Seorang pria nekat melempar HP ke dalam LAPAS Kelas II A Tanjungpinang lalu kabur ke dalam rawa – rawa sebelum akhir ditangkap oleh pihak LAPAS.
Kalapas Narkotika Kelas IlA Tanjungpinang, Wahyu Prasetyo menuturkan, pria berinisial DN itu melancarkan aksinya sekitar pukul 3.30 WIB, Jumat (18/12).
Tersangka menggunakan tali dan batu untuk memasukkan handphone kedalam Lapas.
“Aksinya pun di ketahui oleh petugas kita yang memantau pergerakan orang di luar tembok lapas dari CCTV dan langsung kita tangkap dan diamankan ke dalam Lapas,”kata Wahyu, Minggu (20/12/2020).
Lanjutnya, saat petugas hendak mengamankan, tersangka sempat lari ke rawa-rawa dibelakang Lapas.
Namun,akhirnya petugas dapat menangkap yang bersangkutan malam itu juga.
“Setelah kita amankan, kita langsung menyerahkan tersangka ke pihak kepolisian Sektor Gunung kijang.Dari pengakuan tersangka sudah 2 kali melakukan pelemparan handphone ke dalam lapas,”terangnya.
Wahyu juga menambahkan, kasus seperti ini juga pernah terjadi dan tersangka juga berhasil diamankan berinisial Rm dengan kasus serupa.
“Saat kita amankan Rm juga mengakui telah memasukkan sekitar 80 HP kedalam Lapas“ungkapnya.
Wahyu juga menambahkan, dengan adanya kasus seperti ini pihaknya akan menindaklanjuti di dalam lingkup lapas.
Pihaknya juga akan terus melakukan upaya meminimalisir terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban didalam Lembaga Pemasyarakatan.
“Salah satunya dengan selalu melaksanakan kegiatan pencegahan barang terlarang masuk kedalam Lembaga Pemasyarakatan,”tutupnya.(Ndn)

