CENTRALBATAM.CO.ID, TANJUNGPINANG– Hari raya Idul Fitri 1439 telah berakhir. Aparatur sipil negara akan bekerja kembali pada Kamis (21/6/2018) mendatang.
Gubernur Kepri H Nurdin Basirun mengajak aparatur sipil negara untuk masuk kantor dan bekerja tepat pada waktunya.
“Kita sudah diberi waktu untuk berlibur. Tiba giliran bekerja, masuklah bekerja tepat waktu,” kata Nurdin.
Menurut Nurdin, tugas dan pelayanan aparatur sipil negara sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Karena itu, mereka diharapkan untuk langsung bekerja satelah menjalani masa liburan selama beberapa hari.
“Masyarakat sangat membutuhkan kita. Apalagi daerah kita berada di perbatasan,” ujarnya.
Sebelum lebaran, Sekdaprov Kepri TS Arif Fadillah sudah mengeluarkan surat edaran yang berisi masa liburan aparatur sipil negara. Masa liburan tersebut sesuai dengan petunjuk Mendagri RI.
Arif secara khusus mengingatkan aparatur sipil negara untuk tidak menambah waktu liburan. Demi menjaga kedisiplinan para pegawai untuk masuk kantor pada hari pertama setelah liburan, Pemprov Kepri akan memberlakukan daftar hadir.
“Para pegawai yang tidak disiplin tentu akan dikenai sanksi,” tandas Arif.

