CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN –Ketua DPRD Bintan, Lamen Sarihi mengatakan pihaknya telah melakukan konsultasi kepada salah satu Pegiat Anti Korupsi di wilayah Kepri. Tujuannya, untuk mendiskusikan beberapa kasus korupsi yang ia duga terjadi pada zama kepemimpinan sebelum Apri Sujadi.
Hal ini Lamen lakukan untuk menujukan bahwa dirinya sebagai salah satu orang yang dipercayakan masyarakat untuk mengawasi uang Negara. Sehingga kasus korupsi dimasa-masa yang akan datang tidak terjadi lagi
“Hari kamis (20/7) kemarin saya titip pesan ke LSM Pegiat Anti Korupsi di Wilayah Kepri. Tujuanya agar mereka menyampaikan beberapa Kasus Tindak Pidana korupsi di Wil. Kepri khususnya d Kab. Bintan yang terjadi beberapa tahun lalu saat periode kepemimpinan bupati yang telah berlalu,” kata Lamen, Selasa (8/8)
Lebih lanjut Lamen mengatakan Pegiat Anti Korupsi di kepri sangat merespon hal itu. Dan ia yakin LSM itu akan menyampaikan ke KPK mengingat peran mereka membasmi para koruptor sangat tinggi.
“Saya telah sampaikan hal itu pada LSM, jadi apakah mereka tindak lanjuti atau tidak, saya tidak tahu. Tapi saya yakin mereka akan menindak lanjuti,” pungkasnya. (Ndn).

