CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN –Lahir pada bertempatan pada hari Bayangkara 1 July, dua warga Bintan Yupra (47) Nika Yulianti (28) dapat kado istemewah dari Polres Bintan.
Kedua warga Kampung kolom enam, kecamatan Bintim itu dihadiahi SIM C gratis.
Kapolres Bintan AKBP Bambang Sugihartono, menjelaskan, pemberian penghargaan kepada Masyarakat Kabupaten Bintan yang memiliki tanggal lahir yang sama dengan Hari Bhayangkara tanggal 1 Juli hal ini dilakukan dalam rangka menyambut Hut Bhayangkara ke 74.
“Penghargaan ini diberikan karena keduanya bertempatan lahir pada tanggal Hut Bayangkara. Sementara, hadiah ini kami berikan juga untuk mendorong kesadaran masyarakat agar memiliki SIM,” katanya, Senin (22/6).
Lebih lanjut ia mengatakan, Polres Bintan khususnya Satlantas Polres Bintan akan memberikan penghargaan SIM baru dan Perpanjang SIM kepada masyarakat Kabupaten Bintan, hal tersebut diberlakukan mulai tanggal 14 Juni hingga 3 Juli mendatang.
Kasat Lantas AKP Rony Prasetya, menambahkan bahwa permohonan SIM baru harus tetap mengikuti prosedur dalam penerbitan SIM serta tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.
“Dan untuk perpanjangan SIM dapat dilakukan di Simling Polres Bintan yang beroperasi setiap hari Senin di Kijang dan Selasa di Kawal pada pukul 9.30 wib sampai 15.30 wib”, ungkapnya.
Diharapkan dengan adanya Pemberian penghargaan tersebut dapat memberikan kepuasan terhadap masyarakat atas pelayanan yang diberikan Polri terlebih dapat meningkatkan kepercayaan Masyarakat terhadap Polri disaat Hut Bhayangkara ke 74 mendatang. (Ndn)

