CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN –Sebanyak delapan orang Aparatur Sipil Negara (ASN) terjaring razia yang diadakan oleh Satpol PP pagi tadi (3/9/2019).
Kedelapan ASN itu terjaring saat sedang menikmati kopi dalam cangkir. Sebagian diantara mereka juga ada yang makan.
Kedelapan ASN yang harusnya berada di kantor pada jam kerja itu terciduk di salah satu warung kopi di wilayah Gesek. Ketiga diantaranya dari Dinas Pendidikan Bintan, yakni salah satu Kepala sekolah SD di Bintan dan dua orang guru.
MR yang merupakan kepala sekolah di SD004 Mantang menjelaskan, saat itu, dirinya bersama rekan-rekan guru agama di SDN 004 Mantang baru selesai melakukan sertifikasi di Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Bintan.
“Tapi saat hendak pulang, kami lapar dan memutuskan untuk berhenti sejenak untuk makan,”sebutnya.
Sialnya, saat petugas meminta surat perintah tugas dari pimpinannya, ketiga pegawai tidak ada yang bisa menunjukkan kepada petugas yang sedang melakukan razia. Sehingga ketiga pegawai langsung didata dan disuruh segera kembali ke kantornya dan bekerja.
Kelima ASN lainya merupakan ASN dari Dinas Pertahanan Pangan dan Pertanian Bintan.
Kepala Bidang Sumber Daya Aparatur Polisi Pamong Praja Kabupaten Bintan, Haryadi menjelaskan, razia ASN yang sedang keluar di jam kerja ini, menindaklanjuti surat edaran Bupati Bintan tentang disiplin ASN dan Honorer saat jam kerja.
“Kita ingin semua ASN displin dan berada di kantor pada jam-jam kerja. Sehingga pelayana pada masyarakat dapat tercipta,” pungkasnya. (Ndn)

