Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%
  • BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi
  • TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan
  • TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk, Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini
  • Perkuat Peran Kartini Digital, Telkom Dorong UMKM Perempuan Tembus Pasar Lebih Luas
  • TelkomGroup Dukung Menkomdigi, Ciptakan Ruang Digital Aman Bagi Anak Melalui PP Tunas
  • Tak Sekadar Pemulangan, BP3MI Telusuri Jejak Pengiriman 62 PMI Ilegal
  • Sabu Disimpan di Kotak Kamus, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba di Karimun
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » KY Pertanyakan Promosi 3 Hakim Sidang Kasus Ahok
HEADLINE

KY Pertanyakan Promosi 3 Hakim Sidang Kasus Ahok

12 Mei 2017Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat menghadiri sidang dalam perkara penodaan agama, bebera waktu lalu / foto istimewa
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, JAKARTA-Komisi Yudisial menyebut promosi tiga hakim yang memvonis terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok patut dicurigai. Lantaran, pengangkatan hakim itu hanya selang sehari setelah Ahok divonis 2 tahun penjara atas kasus penistaan agama.

“Semua pihak patut mencurigainya. Karena diskresi dipromosikannya ketiga hakim tersebut hanya selang satu hari pasca-sidang pembacaan putusan,” ujar Juru Bicara KY, Farid Wajdi dalam keterangan tertulisnya,  Jumat (12/5/2017).

Dia mempertanyakan apakah pengangkatan ketiga hakim itu sudah memenuhi syarat formil untuk dipromosi sesuai dengan SK KMA Nomor 139/KMA/SK/VIII/2013 atau tidak. KY berpendapat sebaiknya MA transparan dan membuka data rekam jejak karir ketiga hakim itu.

“Agar publik mengetahui bahwa betul ketiga hakim ini dipromosi secara reguler sesuai dengan dasar hukum di atas,” katanya.

MA dapat membuktikan pengangkatan ketiga hakim itu sesuai dengan prosedur.

“Opini publik perihal diskresi itu merupakan transaksional tidak bermunculan lagi dan membuktikan bahwa hal tersebut sudah sesuai prosedural,” tandas Farid.

Ketua majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang menangani kasus penodaan agama dengan terdakwa Ahok, Dwiarso Budi Santiarto, naik jabatan menjadi Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar.

Sebelumnya, Dwiarso menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara, saat menangani kasus Ahok. Selain Dwiarso, dua anggota mejelis hakim sidang vonis Ahok, yakni Abdul Rosyad dan Jupriyadi, juga mendapat promosi jabatan.

Rosyad sebelumnya menjabat sebagai hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, sedangkan Jupriyadi menjabat Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung Ridwan Mansyur menegaskan, promosi jabatan Dwiarso tidak terkait sidang vonis yang menjatuhkan hukuman dua tahun penjara kepada Ahok.

“Enggak, mutasi promosi itu kan proses panjang. Biasanya dilakukan oleh tim penentu promosi melalui proses panjang. Itu memang sudah waktunya promosi, karena terkait senioritas dan kekosongan jabatan,” ujar dia.

Ridwan menjelaskan, proses promosi seorang hakim biasanya memakan waktu dua sampai tiga bulan, serta dilakukan secara serentak dalam jumlah banyak dan melalui tahapan seleksi yang ketat.

“Biasanya promosi jumlahnya 100 sampai 500 hakim. Rapat biasanya makan waktu dua sampai tiga bulan proses rapatnya, satu-satu dilihat visi misinya. Ada juga dari tim pengawasan ada dia kena kasus. Ada polanya promosi hakim, bisa dicek di situs mahkamahagung.go.id,” katanya. (lp6/ctb)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Bisnis
Bisnis

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026 Bisnis

CENTRALBATAM.CO.ID – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menutup kinerja perseroan tahun buku 2025 dengan…

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk, Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini

9 Mei 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.