CENTRALABTAM.CO.ID, BINTAN –Komisioner Divisi Teknis KPU Bintan mengatakan belum menetapkan calon legislatif (Caleg) yang lolos duduk dibangku DPRD Bintan periode 2019-2024.
Hal ini disebabkan terkait adanya gugatan yang disampaikan ke MK oleh dua partai yaknit PDIP dan Golkar.
“Setelah keluar putusan MK, baru KPU Bintan melakukan pleno calon terpilih yang akan duduk di bangko DPRD Bintan,”terang Komisioner Divisi Teknis KPU Bintan, Rusdel,Minggu (30/6/2019).
Rusdel juga menyebutkan, bahwa hasil Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg yang diajukan dua partai ke MK masih akan di sidangkan bulan Juli 2019.
Karena sesuai tahapan, sidang gugatan hasil pemilu itu selesai PHPU Pilpres MK,setelah itu baru akan bahas dan sidangkan ratusan gugatan PHPU pileg se Indonesia.
“Kalau tidak salah akan dimulai Dari 9 Juli hingga 9 Agustus nanti,”terangnya.
Sementara itu, saat disinggung siapa saja nama-nama calon DPRD Bintan yang lolos dan akan duduk dibangku DPRD Bintan periode 2019-2024, Rusdel mengaku, belum bisa menyampaikan satu persatu nama dari 25 caleg yang lolos.Sebab masih ada gugatan dari dua partai.
“Saat ini kita belum bisa mempublis atau menyebutkan nama-nama Caleg yang di prediksi lolos duduk dibangku DPRD Bintan dari jumlah suara yang diperoleh.Kita tunggu hasil dari MK dulu baru di plenokan, nanti juga akan kita beritahu hasilnya,”tutupnya.(*)