CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Komisioner Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kepulauan Riau, Eri Syahrial turut mengecam perbuatan biksu Yeo Tjoe Hie alias Suhu Po Tien, terduga pelaku asusila sekaligus mempekerjakan anak di bawah umur di Vihara wilayah Nongsa, Batam.
Eri yang ditemui, Kamis (31/8/2017) siang mengaku berang dengan adanya perbuatan tercela yang dilakukan pemuka agama.
“Seharusnya para pemuka agama mendidik, memberi hal positif. Apalagi terhadap anak. Ini kok malah cabul?” ungkap Eri Syahrial berang.
Dia pun sangat mengapresiasi reaksi cepat jajaran Polresta Barelang yang berhasil melakukan penangkapan terhadap biksu predator tersebut.
“Mantap. Agar segera dilakukan tindakan hukum,” ujarnya.
Di tengah perbincangan itu, Eri berharap agar para terduga pelaku kejahatan asusila itu bisa diganjar dengan hukuman berat mengingat perbuatan yang dilakukan sudah tak dapat ditolerir.
“Kami berharap, Suhu (biksu, red) diberikan pasal pemberatan. Sebab, seharusnya ia sebagai pemuka agama menjunjung tinggi hukum. Bukan malah melanggar,” tegasnya.
Hingga kini, SA (12 ) asal Bogor, De (15) asal Banten, Ju (15) asal Banjarnegera dan TWN (15) asal Banjarnegera disebut menjadi korban dari keganasan para biksu yang bekerja di Vihara wilayah Nongsa, Batam.
Sampai saat ini pula, pelaku telah diamankan di Jakarta Barat dan akan segera diterbangkan ke Batam. Ketibaannya pun disebut sore ini, sekitar pukul 16.00 WIB.
“Sore ini sampai di Batam, sekitar pukul 16.00 WIB,” ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Gima, S.Ik, Kamis siang tadi.