• Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Hendri Ch Bangun Pimpin PWI Pusat, Selisih 6 Suara Kalahkan Atal S Depari

27 September 2023

Daftar BPJS Ketenagakerjaan Melalui Kantor Pos, Ini Manfaatnya

25 September 2023

PMII Kepri Siapkan Generasi Intelektual Melalui Seleksi Anggota Baru

24 September 2023
Facebook Twitter Instagram
Trending
  • Hendri Ch Bangun Pimpin PWI Pusat, Selisih 6 Suara Kalahkan Atal S Depari
  • Daftar BPJS Ketenagakerjaan Melalui Kantor Pos, Ini Manfaatnya
  • PMII Kepri Siapkan Generasi Intelektual Melalui Seleksi Anggota Baru
  • PP GMKI Nilai Tindakan Paksa Pemerintah Gusur Warga Rempang Kesampingkan HAM
  • Dilantik Gubernur Kepri, Hasan Resmi Jadi Pj Walikota Tanjungpinang
  • Tingkatkan Produktivitas Nelayan, Roby Kurniawan Kembali Berikan Bantuan Pada Nelayan
  • Ansar Sebut PSMM Tanjungpinang Punya Peran Strategis Meminimalisir Pengaruh Negatif
  • Timpora Periksa Izin WN Asal China, Bangun Smelter Alumina di Kabupaten Lingga
Facebook Twitter Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Home»Ekonomi»Bisnis»KPK Sedih Hakim Agung Ditangkap, Mata Uang Asing Ikut Disita
Bisnis

KPK Sedih Hakim Agung Ditangkap, Mata Uang Asing Ikut Disita

22 September 2022Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Gedung Makamah Agung
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merasa sedih mesti menangkap seorang hakim agung di Mahkamah Agung (MA).

Diketahui, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (21/9/2022) malam di Semarang dan Jakarta.

OTT ini terkait dugaan tindak pidana suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di MA.

“KPK bersedih harus menangkap Hakim Agung. Kasus korupsi di lembaga peradilan ini sangat menyedihkan. KPK sangat prihatin dan berharap ini penangkapan terakhir terhadap insan hukum,” kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dalam keterangan tertulis, Kamis (22/9/2022).

Ghufron mengatakan dunia peradilan dan hukum di Indonesia semestinya berdasar bukti, tapi faktanya masih tercemari uang.

Menurut dia, para penegak hukum harusnya menjadi pilar keadilan bagi bangsa tapi malahan menjualnya dengan uang.

“Padahal sebelumnya KPK telah melakukan pembinaan integritas di lingkungan Mahkamah Agung. Baik kepada hakim dan pejabat strukturalnya, harapannya tidak ada lagi korupsi di MA,” katanya.

“KPK berharap ada pembenahan yang mendasar jangan hanya kucing-kucingan, berhenti sejenak ketika ada penangkapan namun kembali kambuh setelah agak lama,” Ghufron menambahkan.

Sementara itu dalam giat OTT tersebut penyidik KPK turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa mata uang asing.

“Pada kegiatan ini juga turut diamankan sejumlah barang antara lain berupa uang dalam pecahan mata uang asing yang hingga saat ini masih dikonfirmasi ke para pihak yang ditangkap tersebut,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Ali mengatakan, para pihak yang diamankan pada OTT kali ini sudah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK. Mereka tengah dimintai keterangan serta klarifikasi oleh KPK.

“Untuk perkembangan lebih lanjut, segera akan kami sampaikan setelah seluruh kegiatan ini selesai dilakukan,” kata Ali.

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.

Terpisah, Mahkamah Agung (MA) mengaku belum mengetahui adanya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang hakim agung.
Mereka masih menunggu pernyataan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait hal tersebut.

“Saya baru tahu dari media, kami masih menunggu keterangan resmi dari KPK,” ujar Juru Bicara MA, Andi Samsan Nganro.

Komisi Yudisial (KY) mengaku sudah memperoleh informasi terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang hakim agung yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Benar, KY memperoleh informasi terkait penangkapan itu,” kata Juru Bicara Komisi Yudisial, Miko Ginting.

Saat ini KY kata Miko sedang melakukan penelusuran dan verifikasi terkait penangkapan tersebut.

“Sedang ditelusuri dan diverifikasi terlebih dahulu,” ujarnya.

Saat ditanya terkait apa hakim agung tersebut ditangkap, Miko belum mau menjelaskan lebih lanjut.

Ia menyerahkan sepenuhnya kepada KPK terlebih dahulu untuk bekerja.

“Biarkan KPK bekerja dulu ya, sampai nanti informasi resminya diumumkan oleh KPK,” kata Miko. (Central Network)

Bagikan ini:

  • Twitter
  • Facebook

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Hendri Ch Bangun Pimpin PWI Pusat, Selisih 6 Suara Kalahkan Atal S Depari

27 September 2023

Daftar BPJS Ketenagakerjaan Melalui Kantor Pos, Ini Manfaatnya

25 September 2023

PMII Kepri Siapkan Generasi Intelektual Melalui Seleksi Anggota Baru

24 September 2023

Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah Ke-19: Penyakit Hati, Mari Segera Obati Penyakit Ini!

15 Juni 2017
Don't Miss
HEADLINE
HEADLINE

Hendri Ch Bangun Pimpin PWI Pusat, Selisih 6 Suara Kalahkan Atal S Depari

27 September 2023 HEADLINE

CENTRALBATAM.CO.ID – Hendri Ch Bangun akhirnya terpilih menjadi Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat periode…

Bagikan ini:

  • Twitter
  • Facebook

Daftar BPJS Ketenagakerjaan Melalui Kantor Pos, Ini Manfaatnya

25 September 2023

PMII Kepri Siapkan Generasi Intelektual Melalui Seleksi Anggota Baru

24 September 2023

PP GMKI Nilai Tindakan Paksa Pemerintah Gusur Warga Rempang Kesampingkan HAM

23 September 2023
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: [email protected]
Contact: +1-320-0123-451

Facebook Twitter Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Hendri Ch Bangun Pimpin PWI Pusat, Selisih 6 Suara Kalahkan Atal S Depari

27 September 2023

Daftar BPJS Ketenagakerjaan Melalui Kantor Pos, Ini Manfaatnya

25 September 2023

PMII Kepri Siapkan Generasi Intelektual Melalui Seleksi Anggota Baru

24 September 2023
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2023 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.