CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan apresiasi kepada Kabupaten Bintan di bawah kepemimpinan Roby Kurniawan. Hal ini terlihat saat lembaga anti rasuah itu melakukan survei penilaian integritas (SPI).
Di mana selisih nilai kenaikan SPI dari tahun 2021 dengan nilai 69,95 persen telah naik 7,2 persen sehingga nilai SPI Pemkab Bintan tahun 2022 mencapai 77,15 persen.
“Berdasarkan SPI, integritas Bintan naik dari 69,95 menjadi 77,15 persen. Dan kita akan terus melakukan upaya agar nilai integritas Kabupaten yang kita cintai terus meningkat,” ujarnya
Sebagai informasi, SPI yang dilakukan oleh lembaga KPK tersebut dalam rangka untuk memetakan risiko korupsi dan kemajuan upaya pencegahan korupsi yang dilakukan oleh institusi pemerintah.
SPI dilakukan di 94 kementerian/lembaga, 34 provinsi, 508 Kabupaten/kota. SPI juga memetakan risiko korupsi pegawai di Lingkup Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah melalui Survei Elektronik Penilaian Integritas. Tujuannya, untuk meningkatkan kesadaran risiko korupsi dan perbaikan sistem antikorupsi. Dalam SPI ini, KPK melibatkan BPS dan Pemda sebagai narahubung teknis kegiatan SPI di daerah
Dengan tingkat SPI yang di raih oleh Pemkab Bintan, dipastikan sangat kecil kemungkinan terjadinya korupsi di wilayah Bintan di bawah kepemimpinan Roby Kurniawan. (Ndn)