CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Konglomerat alias para pengusaha galangan kapal (shipyard) yang menancapkan usaha di Batam tampak menggerutu dan protes terkait keputusan Gubernur Kepri, Nurdin Basirun terkait upah minimum sektoral (UMS) sebesar Rp 3.468.000.
Penetapan UMS tersebut dinilai memberatkan dan membuat kelesuan produksi di sektor perkapalan yang sedang mengalami kelesuan besar-besaran itu.
Namun, Gubernur Kepri Nurdin Basirun mengatakan, merosotnya sektor galangan kapal di Batam beberapa tahun belakangan tak ada hubungannya dengan UMS.
Menurut Nurdin, kemerosotan itu bukan dikarenakan UMS, tetapi karena perekonomian dunia yang sedang merosot saat ini.
“Pembahasan UMS itu sudah sesuai dengan presedur, sudah dibahas secara tripartit. Jadi hal tersebut tidak ada hubungannya dengan kelesuan usaha galangan kapal saat ini,” kata Nudin, Selasa (13/6/2017) malam.
Di tengah kelesuan ekonomi, khususnya di bidang industri saat ini, kata Nurdin, pemprov Kepri dan Pemko Batam sedang berusaha menggenjot sektor lain untuk meningkatkan pertumbuhan.
“Di Kepri ini kita sedang berusaha memanjukan usaha dibidang sektor lain seperti pariwisata, untuk menggenjot perekonomian,” ucapnya.
Selain Batam, pemerintah juga sedang berusaha mengembangkan perekonomian di kabupaten lain ydi Kepri.
“Di kepri ini banyak yang perlu kita garap, seperti pertanian di Lingga, pariwisata di Natuna dan Anambas. Kita tidak mungkin bergantung pada satu sektor saja,” tandasnya.

